Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Oknum Dokter Ortopedi Lecehkan Istri Pasien, Pj Gubernur Sumsel Perintahkan Dinkes Sumsel Cek Kasus

Untuk itu Fatoni meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel untuk langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
linda/tribunsumsel.com
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Rabu (28/2/2024) saat diwawancarai terkait kasus dugaan pelecehan oknum dokter di Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni meminta dinas kesehatan Provinsi Sumsel untuk melakukan pengecekan terkait kasus aksi dugaan asusila kepada istri pasien berinisial TAF (22), warga Lorong Karang Anyar, Kecamatan Plaju, Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

"Saya belum mendengar itu, nanti saya cek dulu. Dimana itu ?," kata Fatoni saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/2/2024).

Namun, jika insiden itu benar-benar terjadi sangat disayangkannya. Apalagi profesi dokter yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat dalam bidang kesehatan justru berperilaku tidak pantas.

Untuk itu Fatoni meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel untuk langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Nanti biar Dinkes Sumsel yang akan ngecek di sana, apa yang terjadi sebenarnya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman mengatakan, masih dikonfirmasi terkait hal tersebut. Baik itu ke pihak Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pusat dan juga IDI.

Baca juga: Tanggapan RS Bunda Medika Jakabaring Terkait Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, Langsung Dipecat

"Masih dikoordinasikan dengan KKI pusat, karena itu etika lebih ke arah pelecehan. Namun memang harus diselidiki lebih lanjut terlebih dahulu," katanya.

Menurutnya, belum bisa memastikan benar ataupun salahnya. Kalaupun nantinya bersalah masih akan terus berproses seperti ke KKI untuk sidang kode etik dan nanti dikembalikan lagi ke pemerintah baru diputuskan seperti apa tindakan lebih lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Aksi dugaan tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), warga Lorong Karang Anyar, Kecamatan Plaju, Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban TAF, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, SH, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin. 

Insiden kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB. 

Menurut Kuasa Hukum korban, Febriansyah, kejadian bermula saat kliennya berobat di Rumah Sakit tersebut, bersama sang istri. 

Kemudian, usai berobat korban disuruh untuk rawat inap oleh pihak Rumah Sakit.

Setelah dirawat dan merasa hampir sembuh, kliennya kemudian menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.

Saat itu, perawat RS belum menyuruh pulang karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari dokter terlebih dahulu. 

"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini datang dan dia meminta kepada klien sayanya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIV," kata Kuasa Hukum Febriansyah, Senin (26/2/2024).  

Lanjut Kuasa Hukum Febriansyah, usai pindah kamar dokter ini langsung menyuruh suster untuk pergi. 

Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar. Istri klien saya yang posisi lagi hamil langsung dipanggil oleh dokter dan dia kasih suntik vitamin," ujar Kuasa Hukum Febriansyah. 

Dia menambahkan, setelah itu istri klien saya tidak sadar juga dan dokter ini diduga langsung melakukan kekerasan seksual. 

"Usai selesai ini, klien saya sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dgn posisi baju, Bra telah tersingkap dan dokter Berinisial MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ungkap Kuasa Hukum Febriansyah. 

Masih menurutnya, karena panik dan kaget saat itu, klien saya langsung berontak dan kabur meninggalkan dokter tersebut. 

"Klien saya kaget lalu langsung mengelak dan keluar dari Rumah Sakit tersebut,” jelasnya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet dibagian payudara dan bekas suntik, kemudian langsung melakukan visum. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved