RSUD Siti Aisyah Tolak Pasien Melahirkan
Kondisi Bayi yang Ditolak RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Lahir Prematur, Keadaanya Sehat
Tania istri Agus mengaku bersyukur anaknya sudah lahir dengan selamat, anaknya saat ini masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibu Anak.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Begini kondisi bayi yang sempat ditolak RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau saat ibunya hendak melahirkan.
Diketahui pasangan suami istri tersebut bernama Agus dan Tania warga yang sempat ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau saat hendak melahirkan akhirnya bernapas lega.
Setelah dirujuk, akhirnya warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ini melahirkan anak pertamanya di Rumah Sakit Ibu dan Anak Dwi Sari.
Bayi kedua pasangan ini dilahirkan melalui operasi sesar, karena posisi bayi saat hendak lahir sungsang.
Meski lahir secara sesar kondisi bayinya dalam keadaan sehat dan normal.
Tania istri Agus mengaku bersyukur anaknya sudah lahir dengan selamat, anaknya saat ini masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Dwi Sari.
"Alhamdulillah sudah lahir dengan selamat, tapi anak saya masih harus pisah karena lahirnya prematur," ungkap Tania saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Rabu (28/2/2024).
Tania mengatakan kedepan ia harus mengantar susu untuk anaknya, karena saat ini berat badannya masing kurang bila dibanding bayi normal pada umumnya.
"Kondisi saya melahirkan kurang bulan, berat badan anak saya kemarin hanya 1.600 gram, jadi sekarang masih harus dirawat sampai berat badannya cukup," ujarnya.

Setelah berat badannya cukup, menurut keterangan dokter bayi mereka akan dilakukan perawatan lanjutan karena ada infeksi jantung.
"Karena ada infeksi jantung kemarin masih puasa, tapi sejak siang tadi kata dokternya sudah boleh di beri asi," tambahnya.
Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelasan
Sementara pasca viral seorang pasien mengaku ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau saat hendak melahirkan.
Kadinkes Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi menjelaskan kronologi sebenarnya.
Menurutnya pihak rumah sakit bukan menolak tapi hanya mengarahkan ketempat lainya dengan alasan alatnya memang rusak.
"Kalau nolak tidak ada, karena memang alat (inkubator) sudah diperbaiki jadi tidak menerima untuk orang yang mau operasi," kata Erwin saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Kronologi RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Tolak Pasien Melahirkan, Ini Kata Kadinkes
Erwin mengatakan pasien saat datang memang harus menjalani operasi karena kondisi bayinya dalam keadaan prematur saat akan dilahirkan.
"Jadi peralatan CTAP sedang diperbaiki dan memang bukan nolak tapi karena lahir prematur harus operasi, itulah direkomendasikan ke Dwi Sari," ujarnya.
Erwin pun membantah makna menolak dalam artian bukan tidak mau menerima pasien tapi karena alatnya sedang dalam perbaikan.
"Kita tidak bisa nolak, karena kita rumah sakit pemerintah dan pasien ada kartu BPJS nya," ungkapnya.
Pasca kejadian pemberitaan viral itu, manajemen RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau akan dilakukan evaluasi
"Rumah sakit sekarang masih kita lakukan evaluasi manajemennya. Dan sejak Oktober lalu sudah dibentuk tim percepatan kinerja RSUD lintas sektoral mulai SDM dan lainnya," ujarnya.
Lanjutnya, evaluasi ini dilakukan dalam rangka untuk memperbaiki layanan yang selama ini diakuinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
"Makanya kita bentuk tim itu kita terimakasih atas masukan-masukan itu, sehubungan kita melakukan evaluasi secara keseluruhan secara lengkap," tegasnya.
Termasuk rumah sakit diminta untuk memperbaiki komunikasi publiknya seperti humas dan harus bisa menyampaikan informasi dengan benar.
"Jangan sampai miskomunikasi, kalau yang lainnya kita lakukan evaluasi secara menyeluruh, baik layanan, prasarana, manajemennya. Insyaallah dalam bulan depan rekomendasi sudah ada, rumah sakit itu mau diapakan," ujarnya.
Pj Wali Kota Lubuklinggau Minta Maaf
Terpisah, Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya mengaku turut prihatin dan minta maaf, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah mitigasi serta sudah koordinasi dengan semua pihak.
Menurutnya, atas kejadian ini pihaknya sudah membentuk tim percepatan langkah-langkah perbaikan rumah sakit Siti Aisyah baik mutu maupun pelayanan dan SDM.
"Beberapa rekomendasi dari tim percepatan adalah masalah layanan, oleh sebab itu melalui dinas kesehatan dari Direktur Siti Aisyah untuk menyelesaikan dan menjelaskan dengan pasien," ungkapnya
Trisko mengatakan, untuk peralatan yang kurang untuk segera di perbaiki demi keselamatan jiwa pasien, apalagi untuk yang akan melahirkan memang dibutuhkan standarisasi.
"Dalam laporannya memang saat hendak melahirkan sudah bukaan sudah siap dan lahir prematur peralatan inkubator tidak bagus bukannya menolong malah dua-duanya ibu dan anak tidak tertolong," paparnya.
Lanjutnya, agar ibu dan anak tertolong itulah pihak rumah sakit merujuk pasien ke RS ibu dan Anak Dwi Sari, namun diduga saat penyampaian ada miskomunikasi masalah pelayanan itu.
"Mangkanya kami lakukan penyelidikan, Kami juga sudah mengundang pihak-pihak ekspet yang lain diantaranya cara komunikasi dan melayani tapi memang pelan-pelan ya memang kita lupa bahwa bukan hanya membangun fisik saja," ungkapnya.
Selain itu, saat ini pihaknya tengah berupaya membangun SDM di rumah sakit. Menurutnya banyak catatan dalam membangun SDM kedepan, salah satunya masalah kelebihan pegawai dan disiplin jam kerja para dokter.
"Karena aturannya dokter juga bisa praktek di tiga tempat, kita minta mereka mendahulukan dulu rumah sakit pemerintah ini karena mereka ASN. Karena dokter ASN kita minta rumah sakit pemerintah baru tempat kerja yang lain," bebernya.
Kemudian, layanan UGD kedepan seharusnya ini tidak terjadi lagi, apa bila terjadi kasus serupa pihaknya harus memberikan layanan terbaik, salah satunya mengantar pasien pakai ambulans ke rumah sakit rujukan.
"Layanan-layanan ini sedang kami lakukan perbaikannya," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.