Berita Viral
Gus Samsudin Bantah Disebut Sebarkan Aliran Sesat Tukar Pasangan, Ngaku Hanya Konten: Itu Settingan
Gus Samsudin dengan tegas membantah disebut sebarkan aliran sesat karena memperbolehkan anggotanya bertukar pasangan, ngaku hanya buat konten...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Gus Samsudin dengan tegas membantah disebut sebarkan aliran sesat karena memperbolehkan anggotanya bertukar pasangan.
Bahkan Gus Samsudin mengaku bahwa aksi tukar pasangan tersebut hanyalah untuk konten semata.
Gus Samsudin menjelaskan jika konten mengizinkan anggota perguruannya boleh tukar pasangan dibuat untuk akun youtube Mbah Den.
Video tersebut dibuat dengan tujuan menaikan subscriber semata.
Untuk itu, Gus Samsudin akhirnya meminta maaf atas kegaduhan aksinya yang meresahkan masyarakat.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," jelasnya dilansir dari akun instagram @lambe_turah, Rabu (28/2/2024).
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama.
Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin.
Selain itu Gus Samsudin menyebut jika sedikit kecewa lantaran video tersebut sebenarnya dipotong oleh oknum tak bertanggungjawab.
Sehingga hal itulah yang menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambungnya.
Baca juga: Sosok Deasy Rahmasari Wanita di Kediri Tewas Dibunuh Calon Kakak Ipar, Cekcok Bermula Masalah Sepele
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri Dipukul dan Dibanting Pelaku, Jasad Dibawa Naik Motor
Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.
Tak sedikit yang memberikan reaksi mengecam aksi Gus Samsudin.
"Itungannya sih udah menistakan agama sebenernya".
"gini amat sih demi konten sampe bawa ajaran sesat".
"Ini gak ada yg mau nindak ini?? Udah keseringan bener agama di buat mainan di jadiin konten!".
"Maaf kalo hiburan, apakah ada yg terhibur? saya rasa tidak".
"Tolong Tangkap pak @divisihumaspolri tolong diproses hukum karena sudah menistakan AGAMA dengan tujuan KONTEN".
"Mau alasannya konten atau apa.. harus dikasih efek jera ni orang. Dak lucu agama dibuat main2" ungkap beberapa netizen.

Lebih jauh, sebelumnya aksi Gus Samsudin viral lantaran diduga melakukan alirasa sesat mengizinkan anggotanya bertukar pasangan atau istri asalkan sama-sama suka.
Saat itu tampak pria dengan wajah tertutup diduga Gus Samsudin yang sedang menyamar.
"Di sini bebas yah, lain jenis juga bisa. Dibebaskan. Kalau senang sama senang, biarpun bukan suami istri, bebas. Tukar pasangan juga boleh," kata pria bersorban itu.
Baca juga: Tangis Ibu Bintang Balqis Maulana Santri Tewas di Ponpes Kediri, Kecewa Sepupu Ikut Aniaya Putra
Bahkan terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang mengenakan pakaian hitam.
"Ade belum punya suami, wah janda berarti. Apalagi janda. Boleh. Di sini bebas. Ikut pengajian saya ini dibayar, jangan takut. Coba di agama lain, ada gak yang kayak gitu," tambah Kiyai itu lagi.
Di luar rumah, Gus Samsudin yang menyamar mengatakan kepada wanita bercadar itu, bahwa perbuatan tersebut tidak benar.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.