Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

DPRD Sumsel Bereaksi Soal Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien : Minta Pihak RS Terapkan Sanksi

Komisi V DPRD Sumsel menyayangkan adanya kabar terkait oknum dokter diduga melecehkan istri pasien di Banyuasin

|
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menyayangkan adanya kabar oknum dokter diduga lecehkan istri pasien 

Setelah dirawat dan merasa hampir sembuh, kliennya kemudian menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.

Saat itu, perawat RS belum menyuruh pulang karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari dokter terlebih dahulu. 

"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini datang dan dia meminta kepada klien sayanya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIV," kata Kuasa Hukum Febriansyah, Senin (26/2/2024).  

Lanjut Kuasa Hukum Febriansyah, usai pindah kamar dokter ini langsung menyuruh suster untuk pergi. 

Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar. Istri klien saya yang posisi lagi hamil langsung dipanggil oleh dokter dan dia kasih suntik vitamin," ujar Kuasa Hukum Febriansyah. 

Dia menambahkan, setelah itu istri klien saya tidak sadar juga dan dokter ini diduga langsung melakukan kekerasan seksual. 

"Usai selesai ini, klien saya sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dgn posisi baju, Bra telah tersingkap dan dokter Berinisial MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ungkap Kuasa Hukum Febriansyah. 

Masih menurutnya, karena panik dan kaget saat itu, klien saya langsung berontak dan kabur meninggalkan dokter tersebut. 

"Klien saya kaget lalu langsung mengelak dan keluar dari Rumah Sakit tersebut,” jelasnya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet dibagian payudara dan bekas suntik, kemudian langsung melakukan visum. 

Pihak RS BMJ sendiri telah memberikan respon tegas terkait hal itu, melalui Humas RS BMJ, Liza. 

"Kami dari pihak Humas RS BMJ ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, dugaan kasus oknum dokter MY, baik di media sosial maupun di media massa," jelas Liza, 

Dalam rilisinya ada beberapa poin disampaikan, yaitu bahwa yang diduga korban bukan pasien RS BMJ, melainkan yang bersangkutan adalah istri dari pasien RS BMJ. 

"Kedua, bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel, " ujarnya. 

Hal ketiga, bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS  BMJ. 

"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. Terima kasih, Palembang, 27 Februari 2024 Humas RS BMJ, " tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved