Pemilu 2024

1.352 TPS di OKU Selatan Hitung Ulang Suara, Ada Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

1.352  TPS di OKU Selatan hitung ulang suara ini disebabkan ada dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ALAN NOPRIANSYAH
1.352  TPS di OKU Selatan hitung ulang suara ini disebabkan ada dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI. Gambar ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Sebanyak 1.352 Tempat Pemunguran Suara di OKU Selatan akan hitung ulang jumlah suara berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Direkomendasikannya 1.352  TPS di OKU Selatan hitung ulang suara ini disebabkan ada dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI.

Bawaslu OKU Selatan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data & Informasi Komang Wardiansa mengatakan perihal dugaan pelanggaran tersebut sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu.

"Untuk rekomendasinya hanya perhitungan ulang untuk surat suara DPR RI, yang lain tidak. Karena bawaslu hanya menerima laporan untuk DPR RI,"terangnya.

Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Prabumulih, KPPS TPS 3 Desa Pangkul Akui Lalai

Dikatakannya, untuk perhitungan suara ulang Bawaslu dam KPU Kabupaten OKU Selatan masih menunggu jadwal resmi KPU untuk pelaksanaan perhitungan suara ulang.

"Untuk jadwalnya kita belum tau, Kita masih menunggu jadwal resmi dari KPU,"terangnya.

Hal senada diungkapkan KPU Kabupaten OKU Selatan melalui Kasubag SDM dan Data Fadillah Mersyad, bahwa untuk pelaksanaan perhitungan suara ulang pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

"Untuk jadwalnya belum ada arahan dari pimpinan saat ini kita masih kami konsultasi kan dengan KPU Provinsi,"terangnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved