Berita OKU Selatan
Remaja di OKUS Tak Sadar Jadi Korban Asusila Ayah Tiri Hingga Melahirkan, Terungkap Berkat Tes DNA
Kisah pilu dialami seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel menjadi korban asusila oleh ayah tirinya hingga melahirkan
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Kisah pilu dialami seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel yang menjadi korban asusila oleh ayah tirinya DI (40) hingga melahirkan.
Miris, korban awalnya tak menyadari pelaku asusila terhadap dirinya tak lain adalah sang ayah tiri.
Namun fakta semuanya baru terbongkar setelah korban melahirkan dan dilakukan tes DNA sehingga pelaku tak bisa lagi mengelak.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho SIK, MH melalui Kasihumas Iptu Supardi SH. menjelaskan bahwa perbuatan bejat pelaku yang lebih dari 1 kali dilakukan saat korban tengah tidur pulas di malam hari.
Saat kejadian, Korban yang di bawah umur setengah sadar merasa ada yang mendekat tidur di sampingnya namun tak dihiraukan karena dalam kondisi mengantuk, yang yang ternyata adalah ayah tirinya.
"Pada saat itu Korban tidur dengan ibu kandung dan adiknya, saat itu korban dengan setengah sadar merasakan ada orang yang mendekat dan tidur di sampingnya,"kata Kasihumas Iptu Supardi SH, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Arief Suditomo Singgung Soal Kebrutalan Sebelum Sang Anak Viral Terlibat Kasus Pembullyan di Sekolah
Korban menaruh curiga saat pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB, korban bangun yang mendapati area sensitifnya terasa sakit dan terdapat cairan basah.
Dan ternyata, seiring berjalan waktu perbuatan tak senonoh itu diulangi oleh tersangka dengan modus yang sama hingga korban hamil dan melahirkan bayi tak berdosa.
Sementara pihak keluarga mendapati korban melahirkan, baru menyadari perbuatan keji diduga dilakukan oleh ayah tiri dari Bunga dan langsung membuat laporan kepada kepolisian.
Dari laporan ditahun 2023 Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan panjang hingga melakukan tes DNA Biologis di Laboratorium Forensik Palembang.
Kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban dimana pelaku masih sebelumnya sempat berdalih.
Namun setelah hasil Tes DNA keluar, tersangka tak dapat mengelak dan diamankan tanpa perlawanan 19 Februari 2024.
Dihadapan kepolisian DI tak dapat mengelak setelah hasil bukti tes DNA, tersangka yang berprofesi sebagai petani mengaku sudah 3 kali melancarkan kelakukan bejatnya kepada korban yang masih dibawah umum yang tak lain anak tirinya.
"Tersangka mengakui sudah 3 (tiga) kali melakukan kepada korban di rumah Tersangka,"terangnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) satu rangkap hasil tes DNA dengan nomor R/3914/XI/2023/Bidlabfor Polda SUMSEL dan sarj helai buah celana dasar panjang warna hitam milik tersangka.
Pemkab Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di OKU Selatan, Sekda Tekankan Sinergi OPD |
![]() |
---|
Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Selatan, Sempat Buang Empat Paket Sabu saat Ditangkap |
![]() |
---|
Pemugaran Candi Jepara OKU Selatan Ditargetkan Selesai November 2025, Disiapkan Jadi Wisata Sejarah |
![]() |
---|
Pemkab OKU Selatan Matangkan Soal Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Para ASN |
![]() |
---|
Buat Masyarakat Resah, Pemuda di OKU Selatan DItangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.