Berita Banyuasin

Masuk DPT, Warga Sukajadi Talang Kelapa Tak Dapat Undangan Nyoblos, Rela Menunggu Sampai Siang

Meski masuk DPT tetapi Rusmini warga Sukajadi Talang Kelapa tidak dapat undangan nyoblos Pemilu 2024, dia rela menunggu sampai siang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Meski masuk DPT tetapi Rusmini warga Sukajadi Talang Kelapa tidak dapat undangan nyoblos Pemilu 2024, dia rela menunggu sampai siang, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Rusmini warga Jalan Camat Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin rela menunggu sampai siang hingga seluruh warga yang membawa surat undangan selesai mencoblos demi memberikan hak suaranya saat pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Meski masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi Rusmini warga Sukajadi Talang Kelapa tidak dapat undangan nyoblos Pemilu 2024.

Rusmini pun mendatangi TPS di dekat rumahnya yang ada di Jalan Camat Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin untuk langsung mendaftarkan diri ke TPS.

Sehingga, ia berinisiatif untuk melapor dan bisa mendapatkan hak suaranya untuk memilih.

"Sudah melapor dengan pak RT, katanya tunggu saja. Tetapi, sampai sekarang tidak ada undangan," katanya ketika ditemui, Rabu (14/2/2024) pagi.

Baca juga: Ketua Demokrat Prabumulih Deni Victoria Target Menang 6 Kursi Pemilu 2024, Gelar Quick Count

Menurutnya, pada pemilu-pemilu sebelumnya, ia selalu mendapatkan undangan untuk memilih.

Namun, di Pemilu 2024 ini ia malah tidak mendapatkan undangan untuk memilih.

Padahal, ketika dicek melalui DPT online nama Rusmini terdata dan masuk di TPS 24. Akan tetapi, hingga hari pencoblosan ia sama sekali tidak mendapatkan undangan nyoblos.

"Tadi sudah melapor ke petugas TPS, KTP sudah diberikan. Jadi, karena tidak ada undangan harus menunggu dulu. Katanya, baru bisa nyoblos setelah habis undangan," ungkapnya.

Meski harus menunggu, menurutnya tidak masalah. Asalkan, dirinya tetap bisa memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 ini.

Ia tidak mau, suara miliknya disalahgunakan. Karena, ia sudah memiliki pilihnaa sendiri mulai dari Presiden, caleg DPR RI, Provinsi, Kabupaten dan juga DPD.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved