Pilpres 2024

31 TPS di Kecamatan Lais Muba Dipindahkan Akibat Banjir, Ada Pindah Kerumah Penduduk

Untuk Desa Teluk Kijing 2 ada 10 TPS, Desa Rantau Keroya ada 11 TPS, Desa Petaling ada 10 TPS.

Tayang:
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
fajri/sripoku.com
PPK Lais bersama KPU dan Bawaslu ketika mengecek lokasi semula TPS yang mengalami banjir. 

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kecamatan Lais Kabupaten Muba akan dipindahkan karena dampak banjir.

Anggota PPK Lais Sukendy mengatakan kondisi beberapa desa yang ada di Kecamatan Lais saat ini masih dalam kondisi banjir.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil keputusan memindahkan TPS dari tempat semula karena banjir.

"Ada tiga desa yang masih dalam keadaan banjir, antaran lain Desa Teluk Kijing 2, Desa Rantau Keroya dan Desa Petaling. Ketiga desa tersebut masih dalam keadaan banjir dan tidak memungkin untuk mendirikan TPS,"kata Sukendy, Selasa (13/2/2024).

Lanjutnya, karena tidak memungkinkan untuk mendirikan TPS pihaknya berinsiatif melakukan pergesaran TPS untuk mempermudah masyarakat memilih.  

Untuk Desa Teluk Kijing 2 ada 10 TPS, Desa Rantau Keroya ada 11 TPS, Desa Petaling ada 10 TPS.

"Total ada 31 TPS yang terdampak banjir. Kalau di Desa Petaling bergesar sekitar 200-300 meter dari lokasi awal, Desa Rantau Keroya pindah ke rumah penduduk,  dan Desa Teluk Kijing 2 begeser sekitar 400-500 meter,"ungkapnya.

Menurutnya pergesaran TPS yang dilakukan agar mempermudah masyarakat memilih dan keamanaan logistik selama pemungutan suara.

Baca juga: Pj Bupati Empat Lawang Nyoblos di TPS Halaman Rumah Dinas, Ajak Masyarakat Jangan Golput

"Kita mengimbau kepada masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya masing-masing,"tutupnya.

Sementara, Ketua KPU Muba Sigit Nugroho mengatakan melihat saat ini kondisi sejumlah daerah masih tergenang oleh air banjir membuat TPS yang berada di Kecamatan Lais harus mengalami pergesaran tempat.

Pergeseran tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat menyalurkan hak suaranya.

"Ada sejumlah desa yang TPS nya mengalami pergeseran. Adapun TPS yang mengalami pergeseran yakni di Rantau Keroya, Teluk Kijing 2, dan Petaling,"kata Sigit.

Lanjutnya, pergeseran TPS yang lokasinya mengalami banjir tidak dilakukan pada lokasi yang cukup jauh hanya beberapa meter pada lokasinya sebelumnya.

"Pergeserannya tidak jauh dari lokasi semula. Dengan dilakukan pegeseran tersebut agar mempermudah masyarakat menyalurkan hak suara dan tidak merusak sejumlah logistik akibat banjir,"ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved