Berita Viral

Penjelasan Kapolda Ambon Soal Faizul Rahman Kini Ikut Pendidikan Polri Setelah Sebelumnya Dibatalkan

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif meloloskan Faizal Rahman untuk melanjutkan pendidikan sebagai Tamtama Polri usai korban cabut laporan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
tribunambon.com
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif meloloskan Faizal Rahman untuk melanjutkan pendidikan sebagai Tamtama Polri usai korban cabut laporan 

Juga kepada Kapolsek Sirimau dan jajaran serta Kapolda Maluku karena telah membantu mediasi kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Korban dan keluarga serta semua pihak yang ikut membantu mediasi kasus itu,

terima kasih semuanya” ujar Hadiba kepada TribunAmbon.com.

Lanjutnya, mimpi Faizul dan harapan keluarga akhirnya terwujud.

Faizul lima kali mengikuti seleksi, baik Tamtama, Bintara, Catam hingga Caba.

"Perjuangan Faizul tidak pendek, berbagai seleksi sempat dia ikuti," kata Hadiba.

Baca juga: Akhir Kisah Faizul Rahman, Anak Penjual Roti yang Viral Gagal Pendidikan Polri Padahal Sudah Lolos

Dia pun berharap, Faizul kelak menjadi aparat penegak hukum yang baik.

"Kita berharap menjadi yang terbaikd alam profesinya kedepan,” tandasnya.

Ayah dan Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling itu pun tak kuasa menahan tangis gembira, anaknya dapat mewujudkan citanya sebagai seorang

Sebelumnya, kedua orang tua Faizal Rahman melakukan unjuk rasa di gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024).

Nasib Faizal Rahman casis tamtama batal diberangkatkan pendidikan, padahal lolos.
Nasib Faizal Rahman casis tamtama batal diberangkatkan pendidikan, padahal lolos. (Kompas.com)

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizal Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.

"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana,

sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat.

"Dengan demikian karena statusnya sebagai tersangka,

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved