Berita Palembang

Pemkot Palembang Tidak Anggarkan Dana Bantuan Korban Banjir, ini Alasannya

Pemerintah kota Palembang tidak menganggarkan bantuan untuk korban banjir itulah sebabnya Dinas Sosial tidak turun tangan menyalurkan ke korban banjir

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa meninjau banjir di Lorong Jambu 35 Ilir, Sabtu (10/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Banjir akibat air sungai Musi pasang yang meluas ke sejumlah pemukiman warga di 13 Kecamatan dan 30 Kelurahan masih terjadi hingga hari ini.

Banjir memiliki ketinggian bervariasi mulai semata kaki hingga lebih dari 50 cm.

Terkait bantuan banjir, rupanya pemerintah kota Palembang tidak menganggarkan bantuan untuk korban banjir itulah sebabnya Dinas Sosial tidak turun tangan menyalurkan bantuan bagi korban banjir.

"Iya tidak ada anggaran untuk banjir karena ini hanya air pasang bukan banjir seperti di daerah lainnya di Sumsel jadi memang tidak dibuat anggarannya," ujar Kepala Dinas Sosial Palembang M. Ichsanul Akmal, S.Sos, M.Si, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: 3 Tahun Berhenti, Pembangunan GSC Martapura Dilanjutkan, Digadang-gadang Jadi Icon Baru OKU Timur

Anggaran tidak ada karena banjir ini dinilai insidentil atau pasang surat yang hanya pasang beberapa saat saja kemudian akan kembali surut.

Berbeda dengan banjir di Muratara beberapa waktu lalu yang ditetapkan sebagai kasus tanggap darurat maka bisa dikeluarkan anggarannya atau dibuat anggarannya meski tidak ada dalam mata anggaran tahun 2024.

"Kalau ada instruktur dari walikota situasinya darurat maka bisa dibuat anggarannya tapi karena tidak ada dan tidak termasuk dalam anggaran tahun 2024 maka tidak ada bantuan untuk korban banjir," ujarnya.

Dia menyebut pada banjir Januari lalu memang ada beberapa bantuan banjir dari sentra namun tidak semua warga yang terdampak banjir mendapat bantuan karena jumlah bantuan yang diterima lebih sedikit dibanding warga yang terdampak banjir.

Ichsanul mengatakan karena tidak ada anggaran makanya tidak ada bantuan khusus banjir yang diakomodir oleh Dinsos.

Dinsos hanya bisa memberikan bantuan dapur umum saja jika diperlukan oleh warga. 

Itu juga harus melalui pengajian surat dulu oleh RT atau RW setempat dan akan ditinjau seberapa penting peruntukannya.

Jika dinilai sesuai peruntukan dan mencukupi maka dibuatkan dapur umum yakni dibangun tenda juga unit mobil dapur umum dibantu oleh Tagana.

Banjir Januari lalu Dinsos mendirikan dapur umum di 26 Ilir, banjir sekarang belum ada bantuan dapur umum yang didirikan.

"Pengajuan dapur umum ada dari warga di Pulau Kerto namun karena jumlah yang dibutuhkan banyak maka permohonan bantuan dapur umum diteruskan ke Provinsi karena jumlah yang dibutuhkan banyak dan Dinsos kota tidak cukup unitnya," ujarnya.

Sebelumnya Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan memang akan memberikan bantuan pada korban banjir di Palembang dengan menggandeng pihak ketiga atau melalui forum CSR.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved