Berita Palembang

KPU Palembang Siapkan TPS Pergeseran Alternatif Wilayah Terdampak Banjir, Ada 4 Kecamatan

KPU Palembang menyiapkan TPS pergeseran alternatif wilayah terdampak banjir di empat kecamatan yakni Kecamatan Gandus, Kertapati, SU 1 dan Plaju.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN RANGGA
KPU Palembang menyiapkan TPS pergeseran alternatif wilayah terdampak banjir di empat kecamatan yakni Kecamatan Gandus, Kertapati, SU 1 dan Plaju. Hal ini diungkap Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Sabtu (10/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pergeseran alternatif di wilayah terdampak banjir.

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin menjelaskan mereka fokus mendirikan TPS di wilayah yang terdampak banjir dan telah rampung dirapatkan, baik dari PPS dan PPK.

Ada empat kecamatan terdampak banjir yakni Kecamatan Gandus, Kertapati, SU 1 dan Kecamatan Plaju.

"Untuk wilayah ini kami sudah membuat TPS pergeseran karena terdampak banjir." jelasnya.

KPU Palembang melalui KPPS juga sudah menyalurkan undangan untuk pemilih dan masih dilakukan hingga h-1 pelaksanaan pemilu.

"Jadi, kita KPU Palembang menyiapkan TPS alternatif sembari melihat keadaan anak ke depan kadang meskipun hujan namun tergenang di sejumlah wilayah." jelasnya.

Baca juga: Sosok Adis Karim Pemilik Rumah Songket Adis, Bangun Rumah Limas Mini, Cocok untuk Wisata Edukasi

KPU Palembang melalui KPPS juga sudah menyalurkan undangan untuk pemilih dan masih dilakukan hingga h-1 pelaksanaan pemilu.

Mereka memastikan hak pilih dalam Pemilu serentak Tahun 2024 bisa tersalurkan, lantaran hingga H-1 undangan kepada pemilih serta TPS juga harus telah didistribusukan, Sabtu (10/2/2024).

Penyaluran distribusi dana TPS, sejauh ini baru sudah enam kecamatan, seperti, Bukit Kecil, IB 2, Alang-alang Lebar.

Sedangkan hari ini, IT III, Sukarame serta Kemuning dan terus masih berjalan.

"Insya Allah sudah tingkat kecamatan sampai ke KPPS semua." ujarnya.


Meskipun demikian, beberapa wilayah hingga kini belum mendapatkan anggaran operasional dari KPU Palembang.

Ketua KPPS Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang, Desta Lestari menjelaskan dari KPU Palembang sudah mulai didistribusikan, namun untuk Kecamatan Kemuning masih proses.

"Kita tetap optimis dengan waktu yang ada. Untuk TPS Talang Aman, Insyaallah aman, sejauh ini tidak ada kendala," ungkapnya, Sabtu (10/2/2024.

Anggaran TPS

Alokasi pembiayaan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, sebagai Berikut :

Alokasi Anggaran untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Mempedomani Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 644/PP.08.1-SD/2024 bahwa Anggaran untuk honorarium KPPS dengan masa kerja selama 1 bulan sejak dilantik untuk 9 orang yang terdiri dari 7 orang anggota KPPS dan 2 orang petugas ketertiban (Linmas) dengan rincian sebagai berikut:

a. Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000.00:

b. Anggota KPPS sebesar Rp1.100.000,00: dan

C. Petugas ketertiban (Linmas) sebesar Rp700.000,00: yang dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara:

Anggaran untuk pembuatan TPS dialokasikan sebesar Rp2.000.000.00 yang digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lainnya:

Anggaran untuk ketersediaan alat penggadaan dokumen/formulir berupa printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan'/foto kopi sebanyak 1 unit per TPS dialokasikan sebesar Rp500.000.00, dan apabila berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak:

Anggaran untuk operasional KPPS sebesar Rp1.000.000.00/TPS yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap sebesar Rp50.000,00, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen), plastik warna hitam yang diperuntukan sebagai wadah yang dibawa oleh KPPS untuk TPS keliling (Lapas/Rutan), dukungan penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya untuk mendukung kegiatan dimaksud, dan

Anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebesar Rp.1.188.000,00/TPS untuk 9 orang yang terdiri dari 7 orang anggota KPPS dan 2 orang petugas ketertiban (Linmas).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved