Berita Palembang

KPU Palembang Siapkan TPS Pergeseran Alternatif Wilayah Terdampak Banjir, Ada 4 Kecamatan

KPU Palembang menyiapkan TPS pergeseran alternatif wilayah terdampak banjir di empat kecamatan yakni Kecamatan Gandus, Kertapati, SU 1 dan Plaju.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN RANGGA
KPU Palembang menyiapkan TPS pergeseran alternatif wilayah terdampak banjir di empat kecamatan yakni Kecamatan Gandus, Kertapati, SU 1 dan Plaju. Hal ini diungkap Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Sabtu (10/2/2024). 

Alokasi pembiayaan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, sebagai Berikut :

Alokasi Anggaran untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Mempedomani Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 644/PP.08.1-SD/2024 bahwa Anggaran untuk honorarium KPPS dengan masa kerja selama 1 bulan sejak dilantik untuk 9 orang yang terdiri dari 7 orang anggota KPPS dan 2 orang petugas ketertiban (Linmas) dengan rincian sebagai berikut:

a. Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000.00:

b. Anggota KPPS sebesar Rp1.100.000,00: dan

C. Petugas ketertiban (Linmas) sebesar Rp700.000,00: yang dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara:

Anggaran untuk pembuatan TPS dialokasikan sebesar Rp2.000.000.00 yang digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lainnya:

Anggaran untuk ketersediaan alat penggadaan dokumen/formulir berupa printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan'/foto kopi sebanyak 1 unit per TPS dialokasikan sebesar Rp500.000.00, dan apabila berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak:

Anggaran untuk operasional KPPS sebesar Rp1.000.000.00/TPS yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap sebesar Rp50.000,00, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen), plastik warna hitam yang diperuntukan sebagai wadah yang dibawa oleh KPPS untuk TPS keliling (Lapas/Rutan), dukungan penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya untuk mendukung kegiatan dimaksud, dan

Anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebesar Rp.1.188.000,00/TPS untuk 9 orang yang terdiri dari 7 orang anggota KPPS dan 2 orang petugas ketertiban (Linmas).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved