Berita Banyuasin
Rincian Dana TPS Pemilu 2024, Pembuatan TPS Hingga Uang Makan Penghitungan Suara
Rincian dana TPS Pemilu 2024 mulai dari pembuatan TPS hingga uang makan penghitungan suara diungkap Sekretaris KPU Banyuasin Sapran, Jumat (9/3/2024).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari mendatang, pastinya akan dilakukan pembuatan Tempat Pemungutan Surat Suara atau TPS.
Untuk pembuatan TPS, ternyata sudah dianggarkan sesuai dengan keputusan KPU Pusat.
Rincian dana TPS Pemilu 2024 mulai dari pembuatan TPS hingga uang makan penghitungan suara diungkap Sekretaris KPU Banyuasin Sapran, Jumat (9/3/2024).
Menurut Sapran, pembuatan TPS sesuai kebutuhan di masing-masing tempat.
KPPS bisa membuat TPS menggunakan tenda ataupun lainnya, sesuai dengan kondisi tempat masing-masing yang dibuat.
"Untuk pembuatan TPS atau untuk pemesanan tenda, itu anggarannya Rp 2 juta termasuk kelengkapan lain seperti kursi meja dan lainnya. Ada juga untuk printer Rp 500 ribu di potong pajak 2 persen, jadi diberikan ke KPPS Rp 490 ribu," ujarnya.
Baca juga: Kasus DBD di Empat Lawang Bertambah Jadi 20 di Awal Februari, Terbanyak Kecamatan Tebing Tinggi
Anggaran untuk pembuatan TPS dan perlengkapan lainnya, lanjut Sapran sudah ditransferkan ke seliruh rekening masing-masing PPS.
Nanti, tinggal dari PPS yang menyampaikan kepada seluruh KPPS untuk pembuatan TPS dengan anggaran yang telah ada.
Selain untuk pembuatan TPS dan perlengkapannya, KPU Banyuasin juga sudah mentransfer uang untuk makan saat perhitungan surat suara.
Karena, tidak ada uang konsumsi yang diberikan kepada KPPS.
Berdasarkan peraturan dari KPU pusat, hanya ada uang makan untuk perhitungan surat suara senilai Rp 66 ribu per orang.
"Semuanya sudah di drop ke rekening masing-masing PPS. Jadi, mekanisme dilapangan, tinggal diatur PPS dan KPPS untuk pembuatan TPS dan menyediakan perlengkapannya," jelasnya.
Ketika disinggung terkait bimtek dan pelantikan, menurut Sapran tidak ada honor untuk bimtek dan pelantikan. KPU Banyuasin hanya memberikan bantuan uang tranportasi saat bimtek dan pelantikan sebesar Rp 150 ribu per orang.
Sedangkan, untuk gaji KPPS baru akan dibayarkan setelah pelaksanaan pemilu, apakah itu H+1 atau H+2 setelah pemungutan suara.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Banyuasin Terbaru
Rincian Dana TPS Pemilu 2024
Dana TPS Pemilu 2024
TPS Pemilu 2024
Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Honorer R4 di Banyuasin Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Harus Siap Jalani Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Sungai di Paldas Banyuasin Tercemar Limbah Batubara, Nelayan Merugi Hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Sekda Banyuasin Bicara Soal Nasib Tenaga Honorer R4, Ungkap Soal Kemungkinan Gunakan Outsourcing |
![]() |
---|
HUT ke-24 Desa Sidomulyo, Malam Ini Anji Bakal Hibur Masyarakat Banyuasin |
![]() |
---|
Sopir Lalai Saat Mengemudi, Truk Tabrak Truk di KM 38 Banyuasin, 3 Orang Mengalami Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.