Berita Selebriti

Kronologi Penangkapan YA Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Kasus Kematian Dante Anak Angger Dimas

Beginilah kronologi penangkapan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara atas kasus kematian, Dante(6) tewas tenggelam di kolam berenang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Unsplash/Nathan Dumlao/Instagram/tamaratyasmara
(kiri) Ilustrasi. Beginilah kronologi penangkapan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara atas kasus kematian, Dante(6) tewas tenggelam di kolam berenang, polisi ungkap dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Diakui Tamara bahwa kekasihnya sudah meminta maaf setelah kejadian meninggalnya Dante.

"Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf)," ujar Tamara sembari mengangguk usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Tamara mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, ada komunikasi antara ia dengan orang yang diduga kekasihnya tersebut.

Sebab saat menitipkan sang anak ke kakashihnya itu, Tamara berniat menyusul ke kolam renang.

Namun, ketika hendak menyusul ke kolam renang, ia diberitahu sang anak sudah dibawa ke rumah sakit setelah diduga tenggelam.

"Pasti ada komunikasi lah, kan saya mau ke kolam renang, tapi ternyata ada kejadian itu akhirnya saya langsung ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Pas saya ke situ Dante sudah di IGD lagi tiduran," ucap Tamara.

"Pas saya sampai badannya udah biru. Nah itu lah saya gigit-gigitin pipinya, saya cubitin tangannya, pokoknya gimana dia bisa responS. Sampai situ keadaan Dante sudah enggak sadar ternyata sudah meninggal," lanjut Tamara.

Baca juga: Polisi Tangkap YA, Kekasih Tamara Tyasmara Terkait Tewasnya Dante yang Tenggelam di Kolam Renang

Kasus Naik Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved