Berita Muratara

DPT Pemilu 2024 di Muratara Lebih Rendah dari 2019 Selisih 4.925 Jiwa, TPS Juga Berkurang

Data DPT Pemilu 2024 di Muratara sebanyak 142.269 jiwa tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu sebanyak 147.194 jiwa.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Data DPT Pemilu 2024 di Muratara sebanyak 142.269 jiwa tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu sebanyak 147.194 jiwa. Hal ini diungkap Ketua KPU Muratara Heriyanto, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Heriyanto mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 142.269 jiwa.

"Daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024 ini sebanyak 142.269 jiwa," kata Heriyanto dihubungi TribunSumsel.com, Jumat (9/2/2024).

Data DPT Pemilu 2024 di Muratara sebanyak 142.269 jiwa tersebut, diakui Heriyanto, lebih rendah bila dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu yakni sebanyak 147.194 jiwa.

Artinya, ada selisih 4.925 jiwa antara DPT Pemilu 2024 dengan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Muratara.

Data diperoleh dari KPU Kabupaten Muratara, DPT Pemilu 2024 sebanyak 142.269 jiwa itu terdiri dari 71.710 laki-laki dan 70.559 perempuan.

Baca juga: Jumlah TPS di Ogan Komering Ilir dan DPT Pemilu 2024, Rincian Lengkap 18 Kecamatan

Heriyanto menambahkan, selain DPT, jumlah TPS pada Pemilu 2024 ini juga lebih rendah dibandingkan Pemilu 2019.

Jumlah TPS Pemilu 2024 ada 650 tempat, lebih sedikit dari Pemilu 2019 yakni sebanyak 660 TPS.

Namun bila dibandingkan pada Pilkada Muratara 2020 lebih banyak karena saat itu hanya 427 TPS.

Heriyanto mengungkapkan, nantinya pada Pemilu 2024 di setiap TPS akan diatur maksimal 300 pemilih.

Hal itu merupakan upaya untuk mengefisiensi waktu pencoblosan, serta mengantisipasi kelelahan petugas penyelenggara Pemilu di TPS.

"Maksimal 300 pemilih per TPS itu supaya jangan terlalu membeludak pemilih di satu TPS itu, sehingga menguras tenaga petugas, kemudian efisiensi waktu juga," kata Heriyanto.

Sebagai informasi, Kabupaten Muratara terdapat 82 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan, dengan jumlah TPS sebanyak 650 tempat.

Ditambah 2 TPS lokasi khusus yakni di Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.

Di Kecamatan Rupit terdapat 17 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 27.068 jiwa terdiri dari 13.406 laki-laki dan 13.662 perempuan.

Di Kecamatan Karang Jaya terdapat 15 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 24.091 jiwa terdiri dari 12.239 laki-laki dan 11.852 perempuan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved