Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Nasib JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Ditahan di Sel Khusus Masih Dibawah Umur

Inilah nasib JNT siswa SMK di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur bunuh 5 orang satu keluarga...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim
Nasib JNT Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Ditahan di Sel Khusus Masih Dibawah Umur 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib JND selaku siswa SMK di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang bunuh 5 orang dalam satu keluarga.

Baca juga: Deretan Masalah Picu JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Dalam Satu Keluarga, Tak Hanya Sakit Hati

JND saat ini diketahui ditahan di sel khusus oleh polisi lantaran tergolong masih dibawah umur.

Pemicu JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di PPU Sakit Hati Tak Direstui, Masalah Ayam & Helm
Pemicu JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di PPU Sakit Hati Tak Direstui, Masalah Ayam & Helm (Tribun Kaltim)

Menurut pihak kepolisian, hal tersebut dilakukan lantaran JND masih dalam 15 hari proses pelimpahan kasus sudah harus selesai.

Hal itu sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Ini harus dipercepat karena dalam 15 hari sudah harus tahap dua," ungkap Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan dilansir dari Tribun Kaltim.

Selain itu Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat alat bukti.

Mereka masing-masing berasal dari pelapor, ketua RT 18, adik korban, serta beberapa lainnya yang masuk kategori menyaksikan atau mendengar kejadian tersebut.

"Saksi yang diperiksa benar-benar kategori saksi dan akan dikembangkan ke saksi yang lain," sambungnya.

Rencananya, proses rekonstruksi juga sudah akan dilaksanakan pada hari ini.

Hal itu karena, waktu proses kasus ini cukup singkat, belum lagi mendekati hari libur dan pemilu.

Sehingga dengan itu kini lokasi rekonstruksi bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melainkan akan dilaksanakan di Polres PPU. Pertimbangannya untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Lokasinya di Polres karena untuk menjaga Kamtibmas," jelasnya.

JND sendiri nantinya akan dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Namun juga tetap menghadirkan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Fakta baru dalam kasus ini kata Kasat Reskrim juga belum ada, atau masih sama dengan fakta yang terungkap saat hari kejadian.

Penyataan tersangka juga belum ada yang berubah, meski sudah dimintai keterangan lebih lanjut.

Kebohongan JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di PPU, Sempat Laporkan Kejadian dan Jadi Saksi
Kebohongan JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di PPU, Sempat Laporkan Kejadian dan Jadi Saksi (Tribun Kaltim)

Disisi lain, terkuak bahwa JND juga tinggal menunggu hari menginjak usia dewasa tepatnya 20 hari kedepan.

Namun hal tersebut tak akan mengubah hukumannya sebagai anak di bawah umur.

"Tanggal 27 dia jadi dewasa, dan tidak berubah itu tetap anak-anak karena kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," terangnya.

Baca juga: Gelagat JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Pura Pura Lemas Saat Diinterogasi

Baca juga: Kebohongan JND, Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga, Sempat Laporkan Kejadian dan Jadi Saksi

Lebih jauh, diketahui jika JND terbukti sebagai pembunuh 5 orang dalam keluarga tersebut setelah penyelidikan dan olah TKP dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara.

Pihak kepolisian menilai bahwa asil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangnya.

Sementara itu, terungkap motif JNS membunuh lima orang dalam satu keluarga.

JND melakukan hal tersebut atas dasar sakit hati dan memiliki masalah peminjaman barang.

Saat itu diketahui jika JNS menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama dari keluarga yang menjadi korban.

Namun saat itu hubungan keduanya tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Selain itu JND juga terlibat permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Tak terima dengan itu, tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Pengakuan JND, pelaku pembunuhan lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Akui ia sempat menyetubuhi korban
Pengakuan JND, pelaku pembunuhan lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Akui ia sempat menyetubuhi korban (ig/julak_hairot_official)

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Nasib JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga di PPU, Baru 16 Tahun Kini Terancam Hukuman Mati

Ketika akan melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan meteran listrik rumah korban.

Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Sedangkan korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.

"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Gelagat JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Pura Pura Lemas & Sesak Nafas Diinterogasi
Gelagat JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Pura Pura Lemas & Sesak Nafas Diinterogasi (instagram/julak_hairot_official)

Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Saat ini diketahui bahwa Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved