Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga
Dianggap Predator, JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang di Keluarga, Tak Bisa Lagi Disebut Anak-anak
Keluarga korban pembunuhan meminta pelaku yang menewaskan lima orang dalam satu keluarganya dihukum seadil-adilnya, tak dianggap anak di bawah umur.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Kuasa hukum juga menganggap tes kejiwaan atau psikologi terhadap tersangka Junaedi tidak perlu dilakukan.
“Tidak perlu di tes kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” terangnya.
Tak ada keringanan yang bisa diberikan kepada tersangka kata Kuasa hukum, sebab ada beberapa perbuatannya yang bisa dijadikan delik.
Mulai dari pembunuhan yang terencana, pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur, dan pencurian.

Meski demikian, mewakili keluarga korban ia memberikan apresiasi ke Polres Penajam Paser Utara yang bergerak cepat mengamankan tersangka, dan memprosesnya dengan segera.
Seluruh proses hukum yang dilaksanakan juga diharapkan terbuka, tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya, agar keluarga mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.
“Keluarga sangat berharap diberikan hukuman yang setimpal, ini sudah diluar nalar perbuatannya, ini menjadi indikasi bahwa dia ini seorang predator,” pungkasnya.
Proses Rekonstruksi Digelar Tertutup
Reka ulang pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung tertutup.
Proses reka adegan dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, di Polres PPU dan masih berlangsung hingga saat ini.
Terlihat dihadirkan tersangka JND yang memakai penutup wajah, kakak tersangka, juga pihak pengacara.
Sementara dari pihak korban, hadir tiga orang saudara juga beberapa rekannya.
Suasana rekonstruksi ini berlangsung sangat tertutup. Personil bersiaga di sekeliling lokasi dan selain pihak Reskrim Polres PPU dilarang mengambil dokumentasi dalam bentuk apapun.
Lokasi juga dipasangi garis polisi, sehingga yang boleh masuk ke lokasi hanya pihak pengacara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengadilan.
Keluarga korban hanya menyaksikan dari luar lokasi, meski beberapa kali mereka terlihat sangat ingin mengetahui kejadian tersebut.
Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga
JND
Predator
Pembunuhan
Penajam Paser Utara
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Alasan Rumah Keluarga yang Dibunuh JND, Siswa SMK di PPU Bakal Dirobohkan Warga, Rumah Pelaku Duluan |
![]() |
---|
Penjelasan Camat Cabulu, Setelah Rumah JND Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dirobohkan, Sudah Mediasi |
![]() |
---|
Isi Surat Pernyataan Keluarga JND, Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU Usai Rumahnya Dirobohkan |
![]() |
---|
Sedih, Rumah Korban Pembunuhan JND Kini Bakal Dirobohkan Warga Usai 40 Hari Meninggalnya Para Korban |
![]() |
---|
Warga Trauma, Keluarga JND, Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Pasrah Usai Rumahnya Dirobohkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.