Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Kebohongan JND, Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga, Sempat Laporkan Kejadian dan Jadi Saksi

Terkuak kebohongan JNS siswa SMK bunuh 5 orang di satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sempat laporkan kejadian & jadi saksi

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim
Kebohongan JND, Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga, Sempat Laporkan Kejadian dan Jadi Saksi 

Para petugas juga terlihat menyiapkan untuk proses visum sejak pukul 09.00 WITA.

Terungkap tampang sosok JND, siswa SMK tega habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Terungkap tampang sosok JND, siswa SMK tega habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (HO/ig/polresppu_)

Mereka juga sudah menyiapkan kain kafan untuk kelima korban, atas permintaan keluarga yang ingin langsung menyiapkan pemakaman korban.

Kejadian diperkirakan sekitar dinihari pukul 02.00 Wita.

Korban baru tiba dirumah sakit dengan ambulance sekitar pukul 05.00 Wita.

Kini, JND akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah pelaku yang diamankan dalam kejadian pembunuhan ini.

"Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah kita amankan," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).

Imbas perbuatannya JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Saat ini diketahui bahwa pihak Kapolres dan Kasat Reskrim akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved