Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

Analisa Psikolog Tentang Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Singgung Masalah Berat: Tidak Ada Jalan

Psikolog Bunda Romi memberikan tanggapan tentang Ria Ricis yang mengugat cerai Teuku Ryan, singgung masalah berat tak bisa diselesaikan...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi / instagram/riaricis1795
Tanggapan Psikolog Tentang Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Singgung Masalah Berat 

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut, agendanya perdamaian. Kalo hadir keduanya akan dimediasi," imbuhnya.

Kata RT

Agus, Ketua RT sekitar kediaman Ria Ricis dan Teuku Ryan memberikan kesaksian soal isu rumah tangga pasangan tersebut diduga tak akur.

Menurut ketua RT di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Agus selama ini ia hanya mengetahui isu keretakan rumah tangga Ricis dan Teuku Ryan dari media.

"Kalau masalah itu (tak akur), isunya (dengar) dari media aja," ucap Agus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/2/2024).

Namun ia merasa kaget setelah mendengar adanya gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis ke Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024, lalu.

"Saya pikir itu cuma isu-isu aja, ternyata saya denger kemarin baru masukin gugatan," jelasnya lagi.

Untuk itu, Agus mendoakan pasangan tersebut agar memperbaiki rumah tangganya.

Sebagai ketua RT, Agus merasa prihatin dan berharap Ricis dan Ryan dapat menyelesaikan masalah tanpa harus bercerai.

Apalagi ia memikirkan sosok Moana selaku putri Ria Ricis dan Teuku Ryan yang masih kecil.

"Mudah-mudahan itu bisa ditarik kembali, Mba Ricis bisa berpikir ulang," ucap Agus.

"Karena kasihan lah anaknya masih kecil, butuh kasih sayang kedua orang tuanya," lanjutnya.

Agus mengaku ia tak mengetahui jelas dan tak mau terlalu ikut campur dengan rumah tangga orang lain.

"Kita nggak tahu lah, rumah tangga orang kan masing-masing ya," jelas Agus.

Tetapi Agus tetap memberikan doa untuk rumah tangga pasangan ini kembali rujuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved