Berita Lubuklinggau

Demo di Dinas Kesehatan Lubuklinggau, Partai Buruh Protes Ada Warga Tak Dilayani Rumah Sakit

Demo di Dinas Kesehatan Lubuklinggau, Partai Buruh protes ada warga tak dilayani rumah sakit.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Demo di Dinas Kesehatan Lubuklinggau, Partai Buruh protes ada warga tak dilayani rumah sakit, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Demo di Dinas Kesehatan Lubuklinggau, Partai Buruh protes ada warga tak dilayani rumah sakit.

Aksi damai Partai Buruh dilakukan depan kantor Dinkes Lubuklinggau, Rabu (31/1/2024) siang.

Mereka menyampaikan keluhan warga yang mereka urus untuk program layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Lubuklinggau, namun ditolak dengan alasan kekurangan berkas.

Dalam rilisnya Juru Bicara Posko Orange dan SMKP Lubuklinggau Muhammad Arira Fitria menyampaikan mereka menghimpun data 500 Kepala Keluarga (KK) tidak memiliki kartu Indonesia sehat (KIS) atau non aktif karena bermasalah.

"Alhamdulillah sudah 250 KK yang sudah aktif, tersisa 250 KK yang masih terus diajukan melalui beberapa termin yang terus kami himpun," kata Caleg Partai Buruh ini.

Dia mengungkapkan, dalam proses perjalanannya setelah melakukan pengurusan berkas, pihaknya mengaku mendapat penolakan dengan alasan kekurangan kelengkapan berkas.

"Kami bersama masyarakat mendapat banyak hambatan hingga penolakan oleh anggota Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau," paparnya.

Baca juga: BKSDA Lahat Hentikan Pencarian Beruang di Selangit Musi Rawas, Warga Diimbau Hati-hati

Lanjutnya, dalih penolakan pelayanan jaminan itu karena surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku laku lagi atau dianggap kadaluwarsa.

Menanggapi hal itu, Kadinkes Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi menyampaikan bila pihaknya selama ini telah banyak membantu masyarakat.

"Untuk masalah masyarakat miskin yang katanya tidak dibantu alasan SKTM, hasil pengecekan SKTM yang bersangkutan sudah lama dan kita minta untuk diperbaharui, karena ini untuk rakyat tidak mampu," ungkapnya

Erwin menyebutkan, pihaknya sudah mengikutsertakan sebanyak 10.3012 jiwa warga Kota Lubuklinggau untuk peserta BPJS yang berasal dari dana APBD.

"Kami akan jelaskan dari segmen dari APBD, kita sudah daftar 10.3012 jiwa, kita punya kuota 12.6080 artinya masih ada 2.180 kuota yang masih kita miliki," ungkapnya.

Erwin pun menginformasikan kepada masyarakat Lubuklinggau yang belum mempunyai BPJS atau pun mengalami tunggakan karena tidak mampu hingga tidak aktif lagi.

"Kemarin dari dana APBN tiba-tiba tidak aktif, karena yang dari dana APBN tiap bulan di update, karena pekerjaan tidak sesuai akan dikeluarkan," bebernya.

Erwin menyampaikan bila menjumpai hal semacam itu meminta masyarakat mengajukan dengan Dinas Kesehatan melalui stap bidang pelayanan kesehatan.

"Syaratnya adalah KK, KTP dan SKTM, karena khusus diutamakan untuk masyarakat yang tidak mampu," ujarnya.

Lalu, sejak September 2023 lalu ada program Berkat yakni berobat pakai KTP yang diluncurkan gubernur Sumsel waktu itu untuk masyarakat Sumsel.

Program ini diikutsertakan sebagai peserta BPJS, ketika masyarakat itu sudah di fasilitas rujukan, jadi kalau ada masyarakat di rumah sakit mau opname bisa diinformasikan kepada pihaknya.

"Kami akan sampaikan kepada dinkes provinsi, kami akan koordinasi dengan provinsi untuk diaktifkan BPJS nya, selama sejak dilaunching lalu sudah 100 jiwa kami layani," paparnya.

Erwin pun menjelaskan syarat program Berkat ini harus domisili daerah masing-masing.

"Kalau kita harus KTP Lubuklinggau sudah kita laksanakan," bebernya.

Untuk itu dia meminta masyarakat Lubuklinggau untuk aktif melaporkan dan memberitahukan kepada keluarganya masing-masing.

"Masyarakat Lubuklinggau kita minta untuk aktif karena kuotanya masih banyak," tambahnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved