Berita Palembang
7 Perampok Sadis Beraksi di 3 Lokasi Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Satu Diantaranya Perempuan
Tujuh tersangka perampokan asal Rejang Lebong Bengkulu beraksi di Muara Enim dan Empat Lawang diringkus Jatanras Polda Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh tersangka perampokan asal Rejang Lebong Bengkulu yang merupakan komplotan perampok di tiga lokasi di Muara Enim dan Empat Lawang diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, satu diantaranya seorang perempuan.
Ketujuh tersangka yang diamankan yakni, Hendra, Raden Ali, Resha Natalia, Hendra Irawan, Rabo Riansyah dan NOV semuanya adalah warga Rejang Lebong. Lima diantaranya masih satu keluarga.
Komplotan ini telah beraksi di tiga lokasi yakni di Empat Lawang, Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, dan depan Bank Sumsel Babel Pasar III Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Dengan total uang yang sudah dirampas senilai Rp 344 juta.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan ketujuh tersangka ini adalah pelaku yang merampok nasabah bank di Muara Enim termasuk ASN di Empat Lawang yang sempat viral di media sosial.
"Pengungkapan Polda sumsel berawal dari vital video kejadian yang di Muara enim di depan bank Sumsel Babel melakukan penyelidikan terlihat seperti perkelahian pencurian dengan kekerasan masyarakat. Bahkan mereka tak segan melukai korbannya," ujar Anwar saat memimpin press release, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Sungai Musi Meluap Hingga Jadi Penyebab Banjir di Palembang, BMKG Sebut Efek Bulan Purnama
Petugas menangkap para tersangka yang telah kabur ke Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah bahkan berencana hendak ke Kalimantan.
"Pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 ketujuh tersangka berhasil diamankan di Homestay WILLY yang beralamat di Jalan Badrawati Ngarang 2 RT 04 RW 06 Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Jateng. Untuk rencana mereka mau ke Kalimantan masih kami dalami," katanya.
Adapun peran tersangka yakni Rebo Riansyah dan Resha yang memantau nasabah saat mengambil uang di bank, setelah mendapatkan target, RES menghubungi tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor.
"Yang perempuan tugasnya memantau sementara yang lain melakukan eksekusi," katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari ketujuh tersangka yang diamankan lima diantaranya masih ada hubungan keluarga.
"Kita miris melihatnya yang mana lima diantaranya masih ada hubungan keluarga. Ada yang paman atau om-nya ada juga yang sepupu, " ujar Sunarto.
Ketujuh tersangka ini adalah pelaku yang merampok nasabah bank di Muara Enim termasuk ASN di Empat Lawang yang sempat viral di media sosial.
"Salah satu korbannya ASN yang mengalami luka tusuk di tangan, punggung dan dada," ujarnya.
Polisi turut menyita Empat unit sepeda motor tersangka yang digunakan selama kabur dari Sumsel ke Magelang serta helm, lalu ada sebuah senjata tajam, pecahan busi dan kunci letter Y.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Bakal Perbaiki Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang, 5-6 Bulan Selesai |
![]() |
---|
Masih Dijabat Plt, Posisi Dirut RSUD Palembang Bari dan Kasat Pol PP Masih Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.