Berita PALI

Pesan Ketua KPU PALI Sunario Pada 4.333 Anggota KPPS Pemilu 2024, Ungkap Peran Penting

Peran KPPS sangat penting bagi kesuksesan Pemilu 2024, Pemilu berdasarkan asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Ketua KPU PALI Sunario berpesan pada 4.333 anggota KPPS Pemilu 2024 yang dilantik Kamis (25/1/2024) dan mengungkap peran penting dalam sukseskan Pemilu2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pesan disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario pada 4.333 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 PALI yang dilantik Kamis (25/1/2024) kemarin.

Pelantikan 4.333 anggota KPPS Pemilu 2024 PALI dilakukan secara serentak di 5 wilayah Kecamatan masing-masing pada Kamis (25/1/2024) kemarin.

Mereka anggota KPPS Pemilu 2024 PALI ini akan bertugas di 619 TPS dari 71 Desa dan Kelurahan di 5 Kecamatan Kabupaten PALI.

"Pada hari Kamis kemarin, kami telah melaksanakan pelantikan anggota KPPS, jumlah petugas KPPS terpilih sebanyak 4.333 orang KPPS yang tersebar di 619 TPS, Tiap TPS dijaga oleh tujuh anggota KPPS. Adapun pelaksanaan pelantikannya dilakukan di 5 wilayah Kecamatan masing-masing," kata Sunario, Jum'at (26/1/2024).

Usai pelantikan, Sunario juga mengatakan dilakukan penanaman pohon secara serentak seluruh Indonesia oleh anggota KPPS sebagai wujud kepedulian dan turut serta KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

Baca juga: 15.659 Anggota KPPS Pemilu 2024 OKI Ikuti Bimtek, 21 Orang Tugas di TPS Khusus Lapas Kayuagung

Sunario menambahkan, setelah pelantikan KPPS Pemilu 2024, pihaknya akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek).

"Selanjutnya KPPS ini akan di Bimtek oleh PPS di desa kelurahan masing-masing pada tanggal 27-30 Januari 2024,"terangnya.

Ia juga menyampaikan, peran KPPS sangat penting bagi kesuksesan Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-undang No.07 Tahun 2017 yakni Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sunario berharap seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik, dapat bekerja sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan kode Etik penyelenggara. Serta bekerja dengan Profesional.

Selain itu KPPS juga harus tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.

Kode etik tersebut pada pokoknya berisi Asas mandiri dan adil. Asas kepastian hukum. Asas jujur, keterbukaan, dan akuntabilitas. Asas kepentingan umum. Asas proporsionalitas. Asas profesionalitas, efisiensi dan efektivitas serta Asas tertib.

"Dalam pelaksanaan pemilu nanti, kami berharap petugas KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas secara transparan dan tidak memihak, serta bertanggung jawab untuk menjalankan nilai demokrasi,"

"Selamat bekerja Petugas KPPS yang baru saja dilantik, ikuti Bimtek dengan serius agar bisa bekerja dengan integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme," tandasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved