Berita Nasional
David Ozora Bongkar Hubungannya Dengan Sang Ayah, 18 Tahun Tak Dekat, Pilih Pura-pura Lupa Ingatan
Terungkap alasan David Ozara sengaja pura-pura lupa ingatan panggil ayah dengan sebutan nama, ingin lebih dekat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.
Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15).
Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara rekannya, Shane Lukas (19) divonis hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus penganiayaan tersebut.
Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).
Baca berita lainnya di Google News
Penjelasan PPATK Buka Kembali Rekening usai Blokir 31 Juta Rekening Nasabah |
![]() |
---|
Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir |
![]() |
---|
Dalih PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Dibuka Lagi Usai Dipanggil Prabowo: Ingin Melindungi |
![]() |
---|
Kata PPATK Usai Dipanggil Prabowo Buntut Warga Protes Rekening Blokir, Jamin Tabungan Tak Hilang |
![]() |
---|
Syoknya Nasabah, Rekeningnya Diblokir PPATK Padahal Isinya Tabungan: Kalau Milyaran Baru Dicurigai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.