Satria Mahathir Ditangkap

Sombongnya Satria Mahathir, Hanya Dipenjara 13 Hari Karena Kasus Penganiayaan, Ngaku Punya Bekingan

Pasca bebas dari penjara, Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' membuat pengakuan mengejutkan terkait kebebasannya, mengaku punya bekingan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Youtube Need A Talk/ig/satriamahatheir
Pasca bebas dari penjara, Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' membuat pengakuan mengejutkan terkait kebebasannya, mengaku punya bekingan 

"Pelaku ini saya melihat juga merupakan anak kawan saya, kemudian anaknya juga tentu memiliki masa depan, sudah seperti anak saya sendiri, jadi kami dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan," terang Anggota DPRD Kepri ini.

Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' kini dinyatakan bebas setelah sempat ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Anak Anggota DPRD Kepri.
Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' kini dinyatakan bebas setelah sempat ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Anak Anggota DPRD Kepri. (ig/satriamahatheir/TRIBUNBATAM/UCIK SUWAIBAH)

Ia berharap agar kedepannya tak terjadi lagi kejadian serupa dan tidak menimbulkan dendam.

"Saya harap jangan terulang kembali, mudah mudahan setelah ini jangan sampai ada balas dendam," kata Nyanyang.

Ia menaruh harapan besar meski masih direntang usia muda jangan sampai mudah terpancing emosi dan terprovokasi, agar kejadian yang menimpa anaknya tersebut tak terulang.

"Saya harap hal-hal yang membahayakan sampai ribut jangan sampai terulang lagi," tuturnya.

Sebelumnya laporan tersebut dibuat pada 4 tersangka yakni Satria Mahathir, AD, RSP, dan DJ telah dicabut pada 16, Januari 2024.

Upaya damai sudah terdengar beberapa hari pasca konferensi pers pada (5/1), 12 hari pasca ditetapkan sebagai tersangka, kini Satria Mahathir cs akan dibebaskan.

"Benar, kami cabut laporan karena pertimbangan para pelaku masih anak dibawah umur, dan masih memiliki masa depan," ujar Nyanyang.

Seperti diketahui, Satria Mahathir menganiaya anak anggota DPRD Kepri, di malam pergantian tahun (1/1/2024) sekira pukul 01.00 dini hari.

Penangkapan Satria Mahathir sendiri usai anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban membuat laporan ke polisi.

Pasca menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polresta Balerang, polisi menjerat Satria Mahathir dengan pasal berlapis setelah ia mengakui perbuatannya.

Selain Satria Mahathir, ada tiga orang lai yang terlibat dalam penganiayaan di Batam, diantaranya berinisial Ad, Rsp dan Dj.

Mereka terbukti menganiaya anak anggota DPRD Kepri berinisial Rat yang masih di bawah umur di salah satu kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang.

 

 

 

 

 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved