Satria Mahathir Ditangkap

Sombongnya Satria Mahathir, Hanya Dipenjara 13 Hari Karena Kasus Penganiayaan, Ngaku Punya Bekingan

Pasca bebas dari penjara, Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' membuat pengakuan mengejutkan terkait kebebasannya, mengaku punya bekingan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Youtube Need A Talk/ig/satriamahatheir
Pasca bebas dari penjara, Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' membuat pengakuan mengejutkan terkait kebebasannya, mengaku punya bekingan 

Disisi lain, Satria Mahathir juga meluruskan pemberitaan yang menyebutnya ditangkap polisi karena mengeroyok anggota DPR.

Ia malah menyerahkan diri saat mengetahui korban melakukan visum.

Sebagai informasi, Satria Mahathir merupakan anak dari almarhum Yuskam Nur, mantan jenderal polisi bintang dua.

Ayah dari Satria Mahathir adalah Yuskam Nur, lebih tepatnya Irjen Pol (Purn) Dr. Yuskam Nur, S.H., M.B.L., M.H., mantan jenderal polisi bintang dua.

Yuskam Nur purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Yuskam Nur menjabat sebagai Anjak Wasidik Bareskrim Polri saat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan jabatan terakhirnya sebagai Direktur Keuangan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam rumah tangganya, Yuskam Nur sempat disorot soal pernikahnnya dengan Anita Agnes Alexandra yang sudah tidak harmonis sejak tahun 2004.

Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki empat anak, yakni Alif Ifan Nur, Batasya Ayu Nur, Muhammad Yusuf Nur, dan Satria Mahathir Nur.

Dari keempat anak Brigjen Yuskam tersebut, selama ini publik telah sering mendengar Satria Mahathir Nur.

Anggota DPRD Kepri Ayah Korban Cabut Laporan

Satria Mahathir bebas setelah Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban mencabut laporan ke polisi.

Nyanyang Harris menyatakan damai secara kekeluargaan dengan laporan pengeroyokan yang dialami sang anak oleh Satria Mahathir.

Nyanyang mengungkapkan bahwa ia mempertimbangkan masa depan Satria Mahathir yang juga merupakan anak dari temannya.

Menurutnya, pencabutan laporan ini bisa jadi pembelajaran untuk anak-anak agar tidak melakukan hal yang sama karena hukum di Indonesia berlaku bagi siapapun.

"Alhamdulillah kita bisa damai secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak kami," ungkap Nyanyang saat dijumpai di Halaman Mapolresta Barelang, dilansir dari Tribunbatam.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved