Berita Palembang

Rp 6,4 Miliar Habis Foya-foya, Oknum Supervisor Bank Pelat Merah di OKI Korupsi Uang Nasabah

Oknum supervisor marketing salah bank pelat merah di OKI korupsi uang nasabah Rp 6,4 miliar, hasil kejahatan habis foya-foya dan judi online.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN RANGGA
Oknum supervisor marketing salah bank pelat merah di OKI korupsi uang nasabah Rp 6,4 miliar, hasil kejahatan habis foya-foya dan judi online. Tim Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AT, Selasa (23/1/2024) sore. 

Akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Tersangka ATmerupakan oknum pegawai bank pemerintah Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.

Tersangka ATdalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah bankpada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.

Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah bank pemerintah yang dibobol oleh tersangka AT dan dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.

Akibat perbuatan tersangka AT, dari 8 rekening nasabah bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.

Saat ini, tersangka AT telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara ini.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved