Arti Kata Bahasa Arab
Arti Al Hakim, Al Hafidz, Al Muhaddits Gelar untuk Ahli Hadits & Ilmu Agama Melekat pada Para Ulama
Pemberian gelar merupakan salah satu cara dalam memberi penghormatan kepada seseorang yang berdedikasi dalam ilmu dan Islam.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
3. Al-Hujjah (Orang yang Membela)
Gelar ini diberikan kepada ahli hadits yang sanggup menghafal
300.000 hadits, baik sanad, matan, maupun perihal periwayatanya mengenai keadilan dan cacatnya.
Asy-Syahwawiy juga mengemukakan definisi yang lebih umum, yaitu bahwa al-Hujjah itu adalah orang yang hafalan haditsnya mumpuni dan mantap serta dapat mengemukakan hadits sebagai argumen kepada orang-orang tertentu dan orang umum.
Ulama hadits yang mendapat gelar ini antara lain yaitu
:
1. Hisyam bin „Urwah (w. 146 H.).
2. Abu al-Huzayl Muhammad bin al-Wahid (w. 149 H.).
3. Muhammad Abdullah bin „Amr (w. 242 H.).
4. Al-Hafiz (Orang yang dalam Pemeliharaan)
Gelar ini diberikan kepada ahli hadits yang sanggup menghafal 100.000 buah hadits, baik matan, sanad, maupun seluk beluk rawinya serta mampu mengadakan ta’dil dan tajrih terhadap para rawi tersebut.
Asy-Syahawiy juga mengemukakan definisi yang lain bahwa alHafiz itu adalah orang yang sibuk dengan hadits riwayah dan dirayah serta memahami secara komprehensif para periwayat dan periwayatan hadits
pada masanya, mengenali guru-guru para periwayat dan guru-guru dari guru-gurunya itu pengenerasi periwayat. Yang mana pengetahuannya tentang generasi periwayat itu lebih besar dari yang tidak diketahuinya.
Di antara ulama yang memperoleh gelar ini ialah
1. Al-Iraqiy.
2. Syaraf ad-Din ad-Dimyatiy.
3. Ibnu Hajar al-Asqallaniy.
4. Ibnu Daqiq al-Id.
5. Al-Muhaddits
Al-Muhaddits diberikan kepada ahli hadits yang sanggup menghafal 1.000 hadits, baik sanad, matan maupun seluk beluk periwayatnya, jarh dan ta‟dil-nya, tingkatan haditsnya, serta memahami hadits-hadits yang termaktub dalam al-Kutub as-Sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Bayhaqiy, Mu‟jam at-Tabraniy.
Di antara ulama yang berhak menerima gelar ini ialah:
1. Ata bin Abi Rabah.
2. Az-Zabidiy.
6. Al-Musnid
Gelar ini diberikan kepada ulama ahli hadits yang meriwayatkan hadits beserta sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Gelar Al Musnid ini biasa juga disebut at-Talib, al-Mubtadi, dan ar-Rawiy. Dengan demikian, maka ukuran pemberian gelar tersebut bukan sekedar didasarkan kepada jumlah hadits yang dihafalkannya saja, tetapi juga diukur dari segi penguasaan dan kemahiran di bidang ‘Ulum al-Hadits.
Antara ulama yang digelar dengan Al-Musnid:
1. Syeikh Alawi Al-Maliki
2. Maulana Syah Waliyullah Al-Dahlawi
3. Syeikh Yasin Al-Fadani
Selain gelar untuk ulama ahli hadits, gelar juga diberikan untuk ahli keagamaan lainnya di antaranya
gelar al hakim artinya
gelar al hafidz dalam hadits adalah
Al Muhaddits adalah
gelar ahli hadits
gelar ahli agama islam
gelar amirul mukminin
al hujjah adalah
al hujjah ahli hadits
al faqih artinya
Al Muarrikhin
gelar al mujtahid adalah
gelar Al Mufassir
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Arti Shollu Alan Nabi Muhammad, Sholli Alan Nabi dan Cara Menjawabnya, Seruan untuk Bersholawat |
![]() |
---|
Arti Laulaka Lama Khalaqtul Aflak, Hadits tentang Nabi Muhammad Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta |
![]() |
---|
Arti Laqad Kana Lakum Fi Rasulillahi Uswatun Hasanatul Liman Kana Yarjullah, Surat AL Ahzab Ayat 21 |
![]() |
---|
Arti Rabbana Atmim Lana Nurona Waghfirlana, Kutipan Surat At Tahrim ayat 8, Doa untuk Menjaga Anak |
![]() |
---|
Arti Sholawat Penutup Doa, Washalallahu Ala Sayyidina Muhammadin Wa Ala Alihi Wa Shahbihi Wasallam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.