Berita OKI

3.000 Persil Lahan di Kawasan Hutan Sialang OKI Dibuatkan Sertifikat, Ditempati Warga 20 Tahun

Sebanyak 3.000 persil lahan di kawasan Hutan Sialang Desa Muara Burnai 2 Kempuing Jaya OKI akan dibuatkan sertifikat.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Sebanyak 3.000 persil lahan di kawasan Hutan Sialang Desa Muara Burnai 2 Kempuing Jaya OKI akan dibuatkan sertifikat. Hal ini diungkap Kasi Pemetaan dan Survei BPN OKI, Debi Chandra, Rabu (24/1/2024). 

"Diupayakan tahun ini terselesaikan," bebernya.

Masih kata dia, untuk kendala di lapangan sampai saat ini petugas tengah melakukan tugasnya dengan lancar tanpa kendala .

"Setelah proses inventarisasi dan Identifikasi, lalu tahapan pengolahan data terhadap hasil yang dilakukan petugas di lapangan. Pengolahan itu nantinya menentukan persilnya di lapangan," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk masyarakat penerima pembebasan tanah sialang, semua masyarakat di sekitar yang menempati pemukiman hutan, memiliki peluang memiliki lahan tersebut.

Namun, tetap mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan pada Oktober 2023 kemarin, mekanismenya akan ditentukan oleh Bupati," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved