Berita Viral

Kadis Ketapang Sulbar Bantah Anaknya Aniaya Junior Alumni IPDN, Klaim Saling Pukul

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sulawesi Barat, Abdul Waris akhirnya buka suara terkait dugaan anak menganiaya junior IPDN.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun-Sulbar.com
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sulawesi Barat, Abdul Waris akhirnya buka suara terkait dugaan anak menganiaya junior IPDN. 

"Sudah diamankan. Masih diperiksa," ungkap Iskandar.

Terkait motif penganiayaan tersebut saat ini masih didalami.

Sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) di Polresta Mamuju.

Namun, Iskandar belum jauh membeberkan soal status terduga pelaku karena masih dalam pemeriksaan polisi.

Akan tetapi, saat ini penyidik tengah melakukan tindakan kepolisian lebih lanjut untuk proses sesuai prosedur.

Resmi Tersangka

Anak Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Opi resmi ditetapkan sebagai tersangka usai aniaya junironya di Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Qadhar Galang Ramadan.

"Iya kita sudah tetapkan tersangka Opi dalam kasus penganiayaan.Pelaku sudah kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin saat ditemui wartawan,di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun,Kelurahan Rimuku,Mamuju,Senin (22/1/2024).

Jamal menyebutkan,dalam kasus ini pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hanya sendiri,tidak ada keterlibatan rekan-rekanya.

"Selain dari keterangan saksi, pelaku juga mengaku menganiaya korban," terangnya.

Korban mengalami banyak luka-luka usai dianiaya oleh pelaku di kamar mandi hotel.

Akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved