Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung
Alasan ACA Ibu di Surabaya Tega Siksa Anak Selama 2 Tahun, Ngaku Dapat Bisikan dan Ditantang Anak
Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah. Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.
"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.

Kini bocah tersebut akhirnya kembali dijemput oleh Dinsos Surabaya dan merawatnya lagi.
"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Adapun ancamannya, 10 tahun penjara.
"Saat diinterogasi, jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.