Berita Polres Ogan Ilir

Propam Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Gaktibplin, Polisi Harus Jadi Tauladan Masyarakat

Kegiatan rutin Sie Propam Polres Ogan Ilir dalam rangka menekan pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran kode etik.

Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Suhartono memeriksa anggota Polri, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sie Propam Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri.

Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Suhartono didampingi Kanit Paminal Ipda Irfan dan Kanit Provos Ipda Priono memeriksa personel yang tiba di mako.

Adapun kegiatan Gaktibplin anggota Polri di Polres Ogan Ilir dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi anggota.

"Kami periksa mulai dari KTA, KTP serta surat-surat lainnya termasuk kartu senpi bagi anggota yang memegang senjata api," terang Suhartono, Senin (22/1/2024).

Selain itu juga dalam kesempatan yang sama, anggota Provos dan Paminal Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap penampilan dan sikap tampang anggota. 

Dan yang tak kalah penting, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta kelengkapan komponen pendukung bagi pengendara sepeda motor maupun mobil.

Dijelaskan Suhartono, kegiatan rutin Sie Propam Polres Ogan Ilir dalam rangka menekan pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran kode etik.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Imbau Bengkel Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong, 14 Pengendara Sudah Ditindak

Baca juga: Peringatan ke-95 Hari Ibu Tahun 2023, Polwan Polres Ogan Ilir Adakan Giat Jumat Pembersihan

"Jangan sampai anggota Polri yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat, justru menjadi contoh yang tidak baik," jelas Suhartono.

Untuk menghindari hal tersebut, maka Sie Propam Polres Ogan Ilir melakukan upaya penertiban secara internal terlebih dahulu.

"Jangan sampai justru banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," kata Suhartono.

Masih kata Suhartono, Propam Polres Ogan Ilir tak akan segan menindak anggota yang jelas-jelas melakukan pelanggaran disiplin.

Karena semua peraturan bagi anggota Polri sudah sangat jelas dan telah diatur dalam Undang Undang Kepolisian dan Peraturan Kapolri.

Dalam kegiatan Gaktibplin tersebut, masih ditemukan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ogan Ilir.

"Dan secara tegas bagi anggota yang melanggar telah diberikan sanksi serta  teguran berupa tilang oleh anggota Provos," tegas Suhartono.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggar baik pelanggaran secara administrasi ataupun pelanggaran lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved