Pilpres 2024
Istri Ganjar, Siti Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Diduga Ajak ASN saat Kampanye di Sulut
Pelaporan ini dilayangkan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi.
TRIBUNSUMSLE.COM - Jelang Pilpres 2024, dunia politik di Indonesia kian memanas.
Sejumlah tokoh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran.
Kini yang terbaru, Istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh dilaporkan ke Bawaslu RI pada Senin (22/1/2024).
Pelaporan ini dilayangkan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi.
Selain Atikoh, sejumlah masyarakat ini juga turut melaporkan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel alias Steve Kepel.
Mereka berdua dilaporkan atas dugaan mengajak ASN saat kamapanye.
"Jadi, secara resmi kami melaporkan ada dua pihak yaitu Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri (Atikoh)," kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi, Leo Alfian Lintang kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Baca juga: Kronologi KH Suyuti Pingsan Saat Doakan Prabowo Menang Pilpres 2024, Sempat Teriak Penuh Emosi
Baca juga: Kondisi Terkini KH Suyuti Toha Usai Pingsan di Atas Mimbar saat Doakan Prabowo Menang Pilpres 2024
Leo menjelaskan, pelaporan ini terkait adanya dugaan ajakan terhadap para ASN yang mengikuti sebuah acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara kampanye itu, disebut Leo, dikemas sebagai kegiatan senam pagi.
"Kami mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa, kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden," ujarnya.
"Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam," ia menambahkan.
Atas hal tersebut, Leo melaporkannya ke Bawaslu RI. Mereka berharap pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
"Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.