Berita Muara Enim

Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024 Tahap 1 Segera Cair, Ada 50.371 KPM di Muara Enim

Bantuan sosial beras 10 kilogram tahun 2024 tahap 1 segera dicairkan. Ada 50.371 keluarga penerima manfaat (KPM) di Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Bantuan sosial beras 10 kilogram tahun 2024 tahap 1 segera dicairkan, ada 50.371 keluarga penerima manfaat (KPM) di Muara Enim. Rapat Pembahasan Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL, MUARA ENIM - Bantuan sosial beras 10 kilogram tahun 2024 tahap 1 segera dicairkan. Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim memuat data ada 50.371 KK/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 256 Desa/Kelurahan dalam 22 Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim yang akan menerima bansos beras cadangan pangan pemerintah (CPP).

"Ini sebagai bagian dari program nasional dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, penurunan stunting, menjaga stabilitas harga, dan pengendalian inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari fluktuasi harga," diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim Syamsiyah saat Rapat Pembahasan Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (22/1/2024).

Menurut Syamsiyah, data Penerima Bantuan Pangan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2023.

Baca juga: KIR Gratis, 63 Kendaraan di OKI Lakukan Uji Kelayakan Teknis Layak Jalan Sejak Awal Januari 2024

Data by name by address (BNBA) Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mana dalam Kabupaten Muara Enim terdapat 22 Kecamatan di 256 Desa/Kelurahan berjumlah sebanyak 50.371 KK/KPM.

Nantinya, penyaluran bantuan pangan, lanjut Syamsiyah dilakukan oleh Perum BULOG di Transporter ke PT Pos Cabang Muara Enim dan Cabang Prabumulih sampai titik penyerahan (dropping point) dan titik penerima bantuan pangan yang mana penerima bantuan pangan akan memperoleh bantuan berupa Beras 10 kilogram setiap bulan selama 6 bulan terhitung mulai bulan Januari - Juni 2024.

"Tahap I diberikan pada bulan Januari - Maret 2024 dan tahap ll diberikan pada bulan April - Juni 2024," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved