Pemalak di Macan Lindungan Palembang
Pemalak di Macan Lindungan Palembang Beraksi Lagi, Bikin Resah Sopir Truk Pelaku Kini Diburu Polisi
Aksi pemalak di Macan Lindungan Palembang kembali viral di sosial media. Pelaku kini diburu polisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi pemalak di Macan Lindungan Palembang kembali viral di sosial media.
Dalam video berdurasi 26 detik yang viral di sosial media, pemalak di Macan Lindungan terlihat memaksa minta uang ke sopir truk.
Pelakunya seorang pemuda berkaos hitam lengan panjang dan mengunakan kacamata nampak tak segan memaksa sopir memberi uang kepadanya.
Berulang kali ditangkap, aksi pemalak di Macan Lindungan masih tetap saja terjadi hingga membuat para sopir resah.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan kini kepolisian sedang mengejar pelaku pemalakan tersebut.
"Sedang dikejar pelakunya," ujar Haris ketika dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: 10 Jam Hilang di Kebun Kopi, Pemuda di Empat Lawang Ditemukan Linglung, Sadar Setelah Pundak Ditepuk
Namun ia enggan menjelaskan ketika ditanya kapan peristiwa itu terjadi. Ia menegaskan Satreskrim Polrestabes Palembang masih mengejar pelaku.
Di dalam video terlihat setelah mengambil uang secara paksa dari tangan sopir, tangan si pemuda mencoba kembali meraih uang yang diletakkan di dashboard truk.
"Udah ya," tegas si sopir dalam video.
Sopir truk pun berusaha menghalau tangan pemuda tersebut namun gagal. Sopir marah kemudian meneriaki pemalak tersebut yang menjauh dari truk.
"Macan Lindungan," sebut perekam video.
Berulang Kali Terjadi
Baru-baru ini polisi baru saja menangkap seorang pemalak yang viral beraksi di Macan Lindungan Palembang.
Terlihat sangar saat beraksi, pelaku yang diketahui bernama April Hermanto (21) warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang nampak ciut tak berkutik saat ditangkap polisi.
Pelaku diamankan Subdit III Jatanras Polda Sumsel ketika berada di sekitar Jembatan Musi II Palembang.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Ilir Barat I untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah korban membuat laporan di Polsek.

Wakapolsek Ilir Barat I AKP Merry Agustina mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 22 Desember 2023 dan dari hasil pemeriksaan tersangka sudah menerima uang Rp 2 ribu dari sopir yang dipalak.
"Dia beraksi sendirian dan nekat memanjat truk dan mengancam sopir menggunakan pecahan bodi motor dan plastik yang menyerupai pisau. Di video tersebut tersangka dapat uang Rp 2 ribu dari memalak, " ujar Merry, Senin (25/12/2023).
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa pecahan bodi sepeda motor yang berbentuk seperti pisau dan dua buah plastik putih.
"Senjata yang digunakan bukan sajam tapi plastik yang menyerupai pisau, " terang dia.
Saat diinterogasi tersangka juga mengaku saat telah mengantongi uang Rp 22 ribu dari hasil memeras sopir truk.
Uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan lem aibon.
"Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, " katanya.
Sementara April mengaku nekat memalak sopir truk di Simpang Macan Lindungan untuk membeli rokok.
"Uangnya buat beli rokok, " katanya.
Saat memalak sopir April tidak sendirian, melainkan bersama dua orang temannya.
"Bertiga pak, dua lagi ada tapi malak truk yang lain, " katanya.
Belasan Pemalak di Macan Lindungan Sudah Diamankan
Sebelumnya, Polisi Polrestabes Palembang juga sudah meringkus tiga pemalak di lampu merah Macan Lindungan yang videonya viral di media sosial, bahkan sudah belasan pelaku lainnya sudah diamankan.
Aksi pemalakan sopir truk yang sering terjadi di kawasan Simpang 4 Lampu Merah Macan Lindungan dan Kawasan Keramasan Palembang tentunya harus menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Informasi ditindaklanjuti dan pelaku diamankan juga menjalani hukuman tetapi kejadian serupa kembali terjadi.
"Sudah sering pelaku pelaku ini kita tangkapi dan amankan. Namun masih saja berulah," ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Jumat, (17/11/2023).
Lanjut Robert, pelaku ini rata-rata berusia belasan tahun, bahkan ada juga yang dewasa.
"Sudah banyak yang kita amankan, bahkan mungkin sudah belasan kita amankan. Setiap ada laporan masuk dan video viral soal pemalakan baik di lokasi Macan Lindungan dan Keramasan langsung kita tindaklanjuti dan tangkap pelaku," ungkapnya.
Bahkan, sambung Robert, tentunya jika didapati senjata tajam dan pelaku saat diamankan ada kaitannya dengan kejahatan, langsung dijebloskan ke penjara.
"Ya jika ada senjata tajam dan saat diamankan ada pelaku yang terkait masalah kejahatan pasti kita jebloskan ke penjara, " katanya.
Ketika ditanya video viral di medsos, ditambahkan Robert, sudah ditindaklanjuti.
"Sudah kita tindaklanjuti dengan cepat kita ke lokasi. Bahkan kita juga sudah mengamankan tiga pelaku di Macam lindungan. Namun mohon maaf belum saya sebutkan, karena mau digelar Kasat Reskrim besok," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, viral pemalakan di lampu merah Simpang Macan Lindungan Palembang, sejumlah pemuda terlihat memaksa meminta uang ke sopir truk.
Video aksi pemalakan terhadap sopir truk ini berdurasi 26 detik tersebar di media sosial.
Aksi pemalakan di lampu merah simpang empat Jalan Macan Lindungan tersebar di media sosial ini bukan kali pertama.
Mereka pemalak memaksa meminta uang pada sopir truk yang melintas di lokasi.
Sasarannya adalah truk dari luar Palembang. Tidak hanya itu dalam aksi pemalakan ini, pelaku tidak segan-segan melakukan pemaksaan hingga melukai sopir truk yang melintas.
Pemalak di Macan Lindungan Palembang
berita palembang
Berita Viral Palembang
Tribunsumsel.com
ViralLokal
Dulu Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Dilantik Prabowo jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
'Saya Emosi', Pengakuan MR Anak Aiptu Rajamuddin Pukul Wakil Kepsek di Sinjai Gegara Bolos |
![]() |
---|
Pemerintah Gencar Distribusikan Beras SPHP Agar Pasokan dan Harga Stabil |
![]() |
---|
25 Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Tombol Cetak DRH Riwayat Hilang di SSCASN saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Solusinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.