Berita Musi Rawas

Pencuri Kambing di Musi Rawas Dijemput Polisi, Tak Mau Ganti Meski Sudah Dimediasi Kades

Samsuri alias Sam pencuri kambing di Musi Rawas dijemput polisi karena tak mau ganti rugi meski sudah dimediasi kepala desa setempat.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Samsuri alias Sam pencuri kambing di Musi Rawas dijemput polisi karena tak mau ganti rugi meski sudah dimediasi kepala desa setempat. Tersangka pencurian kambing (duduk tengah) saat diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (20/1/2024). 

Kemudian, Kades langsung memanggil tersangka ke rumahnya, lalu sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka datang ke rumah Kades dan langsung ditanya oleh kades apakah benar tersangka telah mencuri hewan peliharaan (kambing) korban.

Lalu, pada saat itu tersangka menjawab dan mengakui telah mencuri kambing korban. Tersangka juga bersedia bertanggung jawab dan mau mengganti rugi milik korban yang telah dicuri olehnya.

Namun sampai saat ini, tersangka tidak mau mengganti rugi, kemudian pada Senin (12/12/2022), korban bersama RO langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas, untuk diproses menurut hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pada Kamis (18/01/2024) sekita pukul 03.00 Wib tersangka dijemput oleh Tim Satreskrim Polres Mura. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu ekor kambing jantan berwarna Hitam, yang jika ditafsir kerugian senilai Rp3 juta.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved