Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Bripka Alexander Polisi Penabrak Pelajar Resmi Tersangka, Ayah Korban Tetap Minta Proses Hukum
Bripka Alexander polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel resmi ditetapkan sebagai tersangka. Fauzi ayah korban minta tetap proses hukum.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Bripka Alexander polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/1/2024). Fauzi ayah korban minta tetap proses hukum.
Berdasarkan informasi dihimpun Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.
"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.
Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP ditempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau.
Tags
TribunBreakingNews
Runningnews
Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Penabrak Pelajar Tersangka
Bripka Alexander
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Akhir Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Tersangka & Keluarga Korban Berdamai |
![]() |
---|
Beredar Kabar Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas Di Lubuklinggau Positif Narkoba, Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Nasib Bripka Alex Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Resmi Tersangka, Ditahan di Mapolres |
![]() |
---|
Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Disebut Masih Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.