Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Bripka Alexander Polisi Penabrak Pelajar Resmi Tersangka, Ayah Korban Tetap Minta Proses Hukum
Bripka Alexander polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel resmi ditetapkan sebagai tersangka. Fauzi ayah korban minta tetap proses hukum.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
Agus pun mencontohkan, anaknya pun belum menggunakan kendaraan bermotor, sampai sekarang, kecuali anaknya yang besar sudah 24 tahun lulus SMA .
Sejak anak tertuanya masuk bangku kuliah tempo hari baru ia diberi motor, sementara yang kecil belum, meski sudah minta mau belajar tidak diberi, karena memang belum waktunya.
"Jadi peran orang tua, polisi instansi lain unit Kamsel mengimbau terus keliling setiap hari, ke SMP dan SMA, kadang budak TK dan SD datang ke Taman Lalulintas di Watervang sudah di edukasi," paparnya.
Ditahan 1x24 Jam
SEBELUMNYA, polisi memastikan proses hukum akan diberlakukan terhadap oknum polisi yang menabrak Reffi Juherzi (15 tahun) pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau hingga tewas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, saat ini pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau.
"Pelaku sekarang diamankan di Polres Lubuklinggau 1x 24 jam," ungkap Agus saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Agus mengungkapkan meski pelaku penabrak adalah anggota Polisi, namun pemeriksaan tetap berjalan dan saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Lubuklinggau.
"Pelaku adalah anggota Polres Muratara, sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di lapangan," ungkapnya.
Agus menambahkan, untuk hasilnya belum bisa diketahui karena kembali lagi statusnya dalam pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai diperiksa baru diketahui hasilnya.
"Nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya apa, tapi yang jelas sekarang sudah diamankan," ujarnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.
"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.
"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.
TribunBreakingNews
Runningnews
Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Penabrak Pelajar Tersangka
Bripka Alexander
Tribunsumsel.com
Akhir Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Tersangka & Keluarga Korban Berdamai |
![]() |
---|
Beredar Kabar Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas Di Lubuklinggau Positif Narkoba, Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Nasib Bripka Alex Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Resmi Tersangka, Ditahan di Mapolres |
![]() |
---|
Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Disebut Masih Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.