Berita Musi Rawas

Polres Musi Rawas Bakal Buat Pohon dari Knalpot Brong, Dipajang di Area Terbuka

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi memerintahkan Satlantas Polres Musi Rawas membuat pohon dari knalpot brong, dipajang di area terbuka.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi memerintahkan Satlantas Polres Musi Rawas membuat pohon dari knalpot brong, dipajang di area terbuka. Hal ini disampaikan saat deklarasi Mura Zero Knalpot Brong, Jumat (19/01/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi memerintahkan Satlantas Polres Musi Rawas untuk membuat pohon dari knalpot brong yang nantinya bakal dipajang di area terbuka.

Hal itu disampaikan Kapolres usai memimpin deklarasi dan penandatangan Mura Zero Knalpot Brong Polres Mura, Jumat (19/01/2024) di halaman apel depan Mapolres Mura.

Dalam deklarasi tersebut, Polres Mura melibatkan Kodim 0406 Lubuklinggau dan Pemerintah Daerah serta komunitas ojek motor yang ada di Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan, deklarasi ini untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan, bebas dari knalpot brong.

Kemudian, ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, serta senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas dijalan raya dan mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Baca juga: Puluhan Knalpot Brong Dipotong Polisi Satlantas Polres OKI, Hasil Sitaan dan Serahan Warga

Kapolres juga meminta kepada personelnya dan instansi terkait untuk mengkampanyekan secara masif, struktural agar tidak menggunakan knalpot brong

Kapolres berharap, agar deklarasi ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul dilaksanakan, karena berdampak pada lingkungan sekitar.

Kapolres jug menegaskan, kepada jajaran Satlantas Polres Musi Rawas, untuk betul-betul melakukan penindakan dan bekerja sama dengan stakeholder, untuk melaksanakan tindakan di jalan.

Lanjut Kapolres, knalpot brong ini keberadaannya bisa diminimalisir, karena baik hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Musi Rawas itu ada.

Untuk itu sambung Kapolres, tidak menutup kemungkinan bisa dibuatkan pohon knalpot.

Untuk para pelanggar nantinya harus diminta untuk mencopot knalpot brongnya sendiri.

"Kemudian dipotong diserahkan ke Polres untuk dibuatkan pohon knalpot brong, dan dipajangkan di area masyarakat yang bisa langsung melihat," tegas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, diketahui bersama bahwa dampak dari knalpot brong ini begitu banyak terhadap kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

Dengan adanya deklarasi ini, merupakan titik awal untuk bersama-sama memaksimalkan langkah-langkah dari pelanggaran lalulintas, sehingga Musi Rawas bisa bebas dari knalpot brong.

"Sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, kenyamanan berkendara yang berkelanjutan bukan hanya dengan aturan yang harus dipatuhi, tetapi sebuah kewajiban untuk melindungi nyawa dan harta benda serta orang lain," tutup Kapolres.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved