Berita OKI
Puluhan Knalpot Brong Dipotong Polisi Satlantas Polres OKI, Hasil Sitaan dan Serahan Warga
Puluhan knalpot brong dipotong polisi Satlantas Polres OKI, yang merupakan hasil sitaan saat penindakan dan serahan warga.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Puluhan knalpot brong dipotong polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Total 20 knalpot brong atau knalpot bising tidak sesuai standar tersebut hasil sitaan saat penindakan dan serahan warga.
Sebanyak 20 knalpot bising atau knalpot brong tersebut dipotong menggunakan alat gerinda.
Kegiatan pemusnahan dilakukan Satlantas Polres Ogan Komering Ilir pada Jum'at (19/1/2024) pagi. Saat acara deklarasi Sumatera Selatan zero knalpot brong.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Lantas, AKP Joko Edy Santoso bahwa kegiatan penindakan ini merupakan upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.
"Barusan kita lakukan pemotongan oleh forkopimda dan peserta lainnya berjumlah 20 buah knalpot. Itu merupakan hasil penindakan kami dalam beberapa hari terakhir dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat," katanya kepada Tribunsumsel.com.
Baca juga: Bawaslu Lahat Petakan Daerah Rawan Pemilu 2024, Termasuk Wilayah Rawan Bencana dan Terisolir
Menurut Joko, apabila ditemukan ada pengguna kendaraan baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres OKI sepakat melakukan penindakan.
"Namun penindakan ini bersifat persuasif yaitu mengedepankan sikap humanis. Sehingga masyarakat dapat secara sukarela untuk mengganti knalpotnya dari yang brong menjadi knalpot standar," pintanya.
Dikatakan lebih lanjut, tujuan dari kegiatan untuk menunjukkan bahwa seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sepakat mendukung agar ke depan tidak adalagi knalpot brong di OKI.
"Seperti yang kita ketahui, karena knalpot brong sudah sangat meresahkan suaranya menggangu, merusak kenyamanan masyarakat yang dilewati dan bahkan mungkin bisa menyebabkan kaget bagi pengguna jalan lainnya,"
"Jadi kami bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen menolak dan berkeinginan agar kabupaten OKI zero knalpot brong atau bising," tambahnya.
Sementara itu, staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Zulpikar mengatakan deklarasi ini sebagai upaya untuk memperkuat komitmen seluruh masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Selain mengganggu indra pendengaran serta kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar yang dilewati,"
"Knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi asap, maka perlu dibebaskan OKI dari pengguna knalpot brong," jelas Zulfikar.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita OKI Terkini
Knalpot Brong Dipotong Polisi Polres OKI
knalpot brong
Polres OKI
Satlantas Polres OKI
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.