Berita OKI

Puluhan Knalpot Brong Dipotong Polisi Satlantas Polres OKI, Hasil Sitaan dan Serahan Warga

Puluhan knalpot brong dipotong polisi Satlantas Polres OKI, yang merupakan hasil sitaan saat penindakan dan serahan warga.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Puluhan knalpot brong dipotong polisi Satlantas Polres OKI, yang merupakan hasil sitaan saat penindakan dan serahan warga. Tampak Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto saat melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong pada Jum'at (19/1/2024) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Puluhan knalpot brong dipotong polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Total 20 knalpot brong atau knalpot bising tidak sesuai standar tersebut hasil sitaan saat penindakan dan serahan warga.

Sebanyak 20 knalpot bising atau knalpot brong tersebut dipotong menggunakan alat gerinda.

Kegiatan pemusnahan dilakukan Satlantas Polres Ogan Komering Ilir pada Jum'at (19/1/2024) pagi. Saat acara deklarasi Sumatera Selatan zero knalpot brong.

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Lantas, AKP Joko Edy Santoso bahwa kegiatan penindakan ini merupakan upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.

"Barusan kita lakukan pemotongan oleh forkopimda dan peserta lainnya berjumlah 20 buah knalpot. Itu merupakan hasil penindakan kami dalam beberapa hari terakhir dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat," katanya kepada Tribunsumsel.com.

Baca juga: Bawaslu Lahat Petakan Daerah Rawan Pemilu 2024, Termasuk Wilayah Rawan Bencana dan Terisolir

Menurut Joko, apabila ditemukan ada pengguna kendaraan baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres OKI sepakat melakukan penindakan.

"Namun penindakan ini bersifat persuasif yaitu mengedepankan sikap humanis. Sehingga masyarakat dapat secara sukarela untuk mengganti knalpotnya dari yang brong menjadi knalpot standar," pintanya.

Dikatakan lebih lanjut, tujuan dari kegiatan untuk menunjukkan bahwa seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sepakat mendukung agar ke depan tidak adalagi knalpot brong di OKI.

"Seperti yang kita ketahui, karena knalpot brong sudah sangat meresahkan suaranya menggangu, merusak kenyamanan masyarakat yang dilewati dan bahkan mungkin bisa menyebabkan kaget bagi pengguna jalan lainnya,"

"Jadi kami bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen menolak dan berkeinginan agar kabupaten OKI zero knalpot brong atau bising," tambahnya.

Sementara itu, staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Zulpikar mengatakan deklarasi ini sebagai upaya untuk memperkuat komitmen seluruh masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Selain mengganggu indra pendengaran serta kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar yang dilewati,"

"Knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi asap, maka perlu dibebaskan OKI dari pengguna knalpot brong," jelas Zulfikar.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved