Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Disebut Masih Trauma
Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penabrakan Disebut Masih Trauma.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Satlantas Polres Lubuklinggau belum menetapkan status tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau atau depan rumah makan Lembayung, Kamis (18/1/2023) kemarin.
Dalam kasus lakalantas anggota polisi tabrak pelajar itu menewaskan Reffi Juherzi (15 tahun) seorang siswa SMP 3 Kota Lubuklinggau tewas yang menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat lantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, saat ini polisi baru meningkatkan proses penyelidikan kecelakaan maut tersebut.
"Olah TKP dan penyidikan belum selesai, tidak boleh kita menyimpulkan dengan persepsi kita sendiri dan harus hasil penyidikan BAP semuanya harus sinkron," kata Agus saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya hasil terakhir akan diketahui setelah pihaknya melakukan gelar perkara di lapangan. Karena bila hanya Kasat yang menentukan akan menyalahi aturan dan tidak dibenarkan.
"Mobil itu setelah tabrakan langsung rusak, ban depannya nyangkut saking kencangnya proses tabrakan kemarin," ujarnya.
Bahkan, saking kuatnya dorongan saat itu sampai membuat mobil seolah satu arah, karena rodanya nyangkut lalu mutar balik padahal mobil dari arah Lubuklinggau.
"Melihat kerusakan mobil dan motor yang sangat parah, posisi mobil dan motor itu sangat kencang, nanti saat gelar akan kita ukur pakai alat TAA milik lantas," ungkapnya.
Namun, bila melihat sekilas kejadian barang bukti tidak mungkin kendaraan itu pelan, dan motor serta mobil tidak sehancur itu.
"Kendalanya saat kejadian kondisinya juga hujan lebat saksi sangat minim, ditambah kemarin sipenabrak (Polisi) masih proses BAP dan anggota itu masih trauma," paparnya.
Termasuk saksi korban yang di rawat di RS Ar Bunda sampai saat ini belum di ambil keterangan karena kondisinya belum memungkinkan.
"Sementara saksi korban juga luka-luka masih trauma kami datangi rumah sakit belum memungkinkan kita lakukan BAP," ujarnya.
Agus pun menjelaskan secara aturan sebenarnya anak SMP itu belum boleh menggunakan kendaraan bermotor karena masih dibawah umur.
"Tolong para orangtua untuk benar-benar berperan, jangan anak-anaknya diberi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat," ungkapnya.
Menurutnya, karena yang namanya anak-anak itu belum mengerti dan belum menutup waktunya menggunakan kendaraan bermotor.
Agus pun mencontohkan, anaknya pun belum menggunakan kendaraan bermotor, sampai sekarang belum diberi motor kecuali yang besar sudah 24 tahun lulus SMA.
Sejak anak tertuanya masuk bangku kuliah tempo hari baru ia diberi motor, sementara yang kecil belum, meski sudah minta mau belajar tidak diberi, karena memang belum waktunya.
"Jadi peran orangtua, polisi instansi lain unit Kamsel mengimbau terus keliling setiap hari, ke SMP dan SMA, kadang budak TK dan SD datang ke Taman Lalulintas di Watervang sudah di edukasi," paparnya. (Joy).
Ditahan 1x24 Jam
Sebelumnya, polisi memastikan proses hukum akan diberlakukan terhadap oknum polisi yang menabrak Reffi Juherzi (15 tahun) pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau hingga tewas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, saat ini pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau.
"Pelaku sekarang diamankan di Polres Lubuklinggau 1x 24 jam," ungkap Agus saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Agus mengungkapkan meski pelaku penabrak adalah anggota Polisi, namun pemeriksaan tetap berjalan dan saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Lubuklinggau.
"Pelaku adalah anggota Polres Muratara, sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di lapangan," ungkapnya.
Agus menambahkan, untuk hasilnya belum bisa diketahui karena kembali lagi statusnya dalam pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai diperiksa baru diketahui hasilnya.
"Nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya apa, tapi yang jelas sekarang sudah diamankan," ujarnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.
"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.
"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.
"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.
Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP ditempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum
Keluarga almarhum Reffi Juherzi (15) berharap oknum polisi yang menabrak pelajar SMP di Lubuklinggau itu hingga tewas dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Reffi Junerzi (15 tahun) seorang pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau Sumsel yang tewas kecelakaan.
Warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tewas di tempat.
Pelajar kelas 9 ini menjadi korban kecelakaan saat hendak pergi sekolah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya depan rumah makan Lembayung, Kamis (18/1/2023) pagi.
Ade paman korban menyampaikan meminta pelaku penabrak keponakannya diproses hukum seadil-adilnya.
"Kami minta pelaku diproses hukum seadil-adilnya, meminta pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Ade pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).
Mereka juga telah ikhlas menerima kepergian Reffi karena menurutnya peristiwa ini bagian dari musibah yang tak bisa dihindari.
"Kami minta pelaku atau keluarganya datang menemui kami, kalau dia niat baik kami juga mau niat baik," ujarnya.
Namun, meski akan menerima dengan cara baik-baik, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Lubuklinggau untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami minta proses hukum tetap jalan, pelaku ditindak sesuai aturan berlaku, karena itu bentuk kelalaian," ungkapnya.
Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Belum Tersan
Berita Lubuklinggau
TribunBreakingNews
Runningnews
Tribunsumsel.com
ViralLokal
Akhir Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Tersangka & Keluarga Korban Berdamai |
![]() |
---|
Beredar Kabar Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas Di Lubuklinggau Positif Narkoba, Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Nasib Bripka Alex Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bripka Alexander Polisi Penabrak Pelajar Resmi Tersangka, Ayah Korban Tetap Minta Proses Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Resmi Tersangka, Ditahan di Mapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.