Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Oknum Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum

Keluarga almarhum Reffi Juherzi (15) berharap oknum polisi yang menabrak pelajar SMP di Lubuklinggau itu hingga tewas dapat diproses hukum

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI/TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau, Ade paman korban berharap pelaku diproses hukum. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Keluarga almarhum Reffi Juherzi (15) berharap oknum polisi yang menabrak pelajar SMP di Lubuklinggau itu hingga tewas dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Reffi Junerzi (15 tahun) seorang pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau Sumsel yang tewas kecelakaan.

Warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tewas di tempat.

Pelajar kelas 9 ini menjadi korban kecelakaan saat hendak pergi sekolah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya depan rumah makan Lembayung, Kamis (18/1/2023) pagi.

Ade paman korban menyampaikan meminta pelaku penabrak keponakannya diproses hukum seadil-adilnya.

"Kami minta pelaku diproses hukum seadil-adilnya, meminta pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Ade pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Baca juga: Kronologi Guru SMPN 88 Jakarta Tabrak Siswa Depan Sekolah, Nekat Kendarai Mobil Padahal Tak Mahir

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengungkap kronologi polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau, Kamis (18/1/2024).
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengungkap kronologi polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau, Kamis (18/1/2024). (DOK POLISI)

Mereka juga telah ikhlas menerima kepergian Reffi karena menurutnya peristiwa ini bagian dari musibah yang tak bisa dihindari.

"Kami minta pelaku atau keluarganya datang menemui kami, kalau dia niat baik kami juga mau niat baik," ujarnya.

Namun, meski akan menerima dengan cara baik-baik, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Lubuklinggau untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami minta proses hukum tetap jalan, pelaku ditindak sesuai aturan berlaku, karena itu bentuk kelalaian," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.

"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved