Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun
Nasib wali siswa yang ketapel guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya divonis penjara 13 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Adapun kondisi guru olahraga saat ini masih melakukan pemulihan. Terbaru, Zaharman sekarang sedang cuti dan istirahat di Padang Provinsi Sumatera Barat.

PGRI Puas
Respon PGRI soal vonis pelaku ketapel guru SMA di Rejang Lebong yang dihukum 13 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengaku puas dengan vonis hakim terhadap wali murid tersebut.
"Kita menyatakan sikap puas atas vonis yang dijatuhkan terhadap pelaku oleh majelis hakim PN Curup," kata Ketua PGRI Rejang Lebong M Amrin melalui LKBH PGRI Rejang Lebong Syofian Effendy.
Syofian mengungkapkan, guru-guru yang tergabung dalam PGRI menyatakan sikap puas atas putusan tersebut.
Mengingat vonis yang dijatuhkan kepada pelaku diatas 10 tahun pidana penjara. Semisalnya vonis yang dijatuhkan di bawah itu, maka pihaknya bakal menentukan sikap.
"Kalau di bawah 10 tahun kita kecewa, tapi ini di atas 10 tahun, jadi kita puas," jelas Syofian.
Dengan telah keluarnya vonis tersebut, tentu menjadi peringatan agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.
Ia berpesan agar wali murid tidak semena-mena dan langsung melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang guru.
Mengingat guru bertugas untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak sebagai penerus bangsa selanjutnya.
"Ke depan jangan sampai semena-mena dengan guru, guru punya hak mendidik dengan caranya sendiri. Tak mungkin guru melakukan suatu tindakan tanpa adanya suatu hal yang dinilai salah," ungkap Syofian.
Kronologi kejadian
Sebagaimana diketahui, korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Dibayangi Ketakutan Mata Diketapel hingga Buta, Zaharman Guru di Bengkulu Ajukan Pindah Mengajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.