Guru Paksa Murid Berinfaq di Prabumulih

Viral Oknum Guru di Prabumulih Paksa Murid Berinfaq, Kepsek SD Negeri 82 Prabumulih Minta Maaf

Oknum guru di Prabumulih yang paksa murid berinfaq ternyata merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 82 Prabumulih. Kepsek minta maaf

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Oknum guru paksa murid berinfaq ternyata pengajar di SD Negeri 82 Prabumulih, Kepsek minta maaf. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Oknum guru di Prabumulih yang paksa murid berinfaq ternyata merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 82 Prabumulih

Atas video viral yang beredar, Kepsek SD Negeri Prabumulih, Lisnaini MPd menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kejadian tersebut terjadi di sekolahnya. 

"Terkait video viral memang saya akui berada di SDN 82 Prabumulih yang dilakukan oknum guru kami," ungkapnya ketika diwawancarai wartawan di SDN 82 Prabumulih, Rabu (17/1/2024).

Kepala sekolah itu mengatakan jika video yang dibuat itu sebetulnya tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala sekolah dan tanpa sepengetahuan guru-guru yang lain.

"Sebetulnya infaq itu di sekolah kami hanya mengalir saja, setiap kamis program kami SD 82 itu berbagi," katanya.

Baca juga: Bukan Hanya di Pusat, Kader dan Caleg PDIP Sumsel Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran

Setiap kamis kata Lisnaini, anak-anak di sekolah tersebut membaca surat yasin dan kemudian dilanjutkan dengan memberikan infaq tanpa paksaan dan tanpa ditentukan jumlahnya di kotak disediakan.

"Jadi setiap bulan program kami di SD 82 ini dari infaq itu dibagikan kepada anak-anak yang membutuhkan," lanjutnya.

Disinggung apakah terkait video itu oknum guru bersangkutan telah dipanggil, Kepala Sekolah SDN 82 itu mengaku telah memanggil yang bersangkutan bahkan masalahnya diurus Dinas Pendidikan.

"Sudah kita panggil, untuk guru itu kita serahkan kepada dinas karena masalah ini sudah ditangani oleh dinas pendidikan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Lisnaini mengaku salah dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat khusunya para orang tua murid dan kepada pemerintag kota Prabumulih.

"Saya selaku kepala sekolah SDN 82 memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih dan pemerintah kota Prabumulih," katanya.

Sanksi Dari Pj Walikota

Oknum guru di Prabumulih yang viral memaksa murid untuk berinfaq kini bakal mendapat sanksi. 

Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM turun tangan langsung memberikan sanksi terhadap oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di kota Prabumulih tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved