Siswi SMKN 5 Denpasar Dihukum Guru
Marahnya Arya Wedakarna, Guru SMKN 5 Denpasar Beri Hukuman 1,5 Jam Buat Siswa yang Telat 3 Menit
Viral di media sosial Senator Bali, Arya Wedakarna meluapkan amarah terkait ketidaksetujuannya terhadap siswa yang dihukum hanya karena telat 3 menit.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya.
Selain itu, Arya Wedakarna menolak keras handphone dikumpulkan diruang BK.
"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.
Dari peristiwa siswa telat dihukum ini warganet pun banyak menuai beragam komentar.
Tak sedikit warganet yang tidak setuju dengan aksi guru BK yang dinilai berlebihan dalam memberikan hukuman.
Di samping itu, dari video yang beredar ada juga beberapa warganet yang tidak setuju dengan perlakuan Arya yang memarahi guru BK di depan umum dan direkam.
"Telat karna situasional katanya makanya klo sekolah jauh atau ada halangan macet dtngnya pagian dikit kan ada aturannya," ujar 50.50.
"kalo guru telat ada sangsinya gk ?" kata Believe_Karma.
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.