Siswi SMKN 5 Denpasar Dihukum Guru
Nasib Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Arya Wedakarna Minta Lakukan Ini
Inilah nasib guru SMKN 5 Denpasar yang memberikan hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit, terancam disanksi..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib guru SMKN 5 Denpasar yang memberikan hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit.
Baca juga: Marahnya Arya Wedakarna, Guru SMKN 5 Denpasar Beri Hukuman 1,5 Jam Buat Siswa yang Telat 3 Menit
Diketahui jika sang guru dianggap memberi hukuman yang dianggap kelewat batas .

Anggota DPD RI bahkan dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar datang ke kantornya menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa telat.
"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya.
Bahkan Arya Wedakarna menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan diruang BK.
"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.
Baca juga: Alasan Siswi SMK di Majene Menang Lomba Rp 10 Juta Tapi Diberi Rp 350 Ribu, Terinci Banyak Kebutuhan
Baca juga: Sosok Guru di Prabumulih Viral Paksa Murid Berinfaq, Rekam Siswa Tak Beri Sumbangan Hingga Malu
Arya Wedakarna melontarkan protes dan menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.
"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya.
"Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional," terangnya lagi.
Bukan tanpa sebab, Arya menganggap jika tindakan itu termasuk pembullyan terhadap siswa.
"Apa dasarnya buat sebanyak ini, nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh," ujar Arya Wedakarna.
Sementara itu sebelumnya diketahui bahwa media sosial dihebohkan dengan peristiwa dua siswa SMKN 5 dihukum karena telat datang ke sekolah hanya tiga menit dari waktu masuk.
Guru BK (Bimbingan Konseling) pun lantas memberikan hukuman membuat tugas sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Baca juga: Kisah Riki Bocah 10 Tahun Naik Sepeda dari Bojonegoro ke Surabaya Temui Ibu, Jual HP Untuk Uang Saku
Akibatnya, siswa tersebut tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.
Kejadian ini memicu perdebatan tentang metode disiplin yang tepat di sekolah.
Anggota DPD RI Arya Wedakarna lantas mendatangi SMKN 5 Denpasar karena tidak setuju dengan tindakan guru tersebut.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.