Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang

Motif Ossy Claranita, Istri jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Sakit Hati dan Persoalan Harta

Polres Karawang akhirnya mengungkapkan motif pembunuhan berencana Arif Sriyono (32), Karyawan Toyota di Karawang yang didalangi istri korban.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar CCTV warga/Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Polres Karawang akhirnya mengungkapkan motif pembunuhan berencana Arif Sriyono (32), Karyawan Toyota di Karawang yang didalangi istri korban. 

"Iya berselingkuh, " kata Ossy saat digiring petugas.

"Berdasarkan hasil keterangan, rupanya OC yang merupakan istri korban pun saat ini memiliki pil (pria idaman lain)," lanjut Wirdhanto.

Pelaku kemudian menyusun rencana pembunuhan suaminya selama dua minggu.

Tangkapan layar CCTV kasus tewasnya buruh di Karawang. Buruh bernama Arif Sriyono semula diduga kena begal dan ternyata dibunuh yang diotaki istrinya
Tangkapan layar CCTV kasus tewasnya buruh di Karawang. Buruh bernama Arif Sriyono semula diduga kena begal dan ternyata dibunuh yang diotaki istrinya (Tangkapan layar CCTV warga)

Untuk modusnya, dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia di akibatkan begal.

"Tersangka OC merencanakan pembuhunan terhadap korban di kos-kosan yang telah di siapkan. Kemudian meminta tolong/menyuruh tersangka PD (adik kandung pelaku) dan RZ (Eksekutor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," jelasnya.

Hingga korban ditemukan penuh luka dan mengenakan helm oleh warga yang melintas pada Selasa (9/1/2024) sekitar 00.17 WIB.

Diketahui korban bernama Arif Sriyono (33), warga Perum Griya Budiman Asri. Korban merupakan buruh pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sejak 2010.

Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Awal Mula Terungkap

Kepala Polres Karawang AKBP Wurdhanto Hadicaksono mengatakan, fakta tersebut terungkap dari serangkaian penyelidikan.

Mulai dari memeriksa 17 saksi hingga menganalisa sejumlah CCTV.

Dari sana terungkap, kata Wirdhato, motif pembegalan hanyalah skenario semata.

"Ini pembunuhan yang direncanakan," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Pertama istri korban, Ossy Claranita (32) sebagai otak pembunuhan, lalu Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved