Berita Viral

Fakta Warga Curhat Diminta Bayar Rp25 Juta Geser Tiang Listrik di Malang, PLN : Belum Mengajukan

Terungkap fakta dari video curhatan warga mengaku diminta bayar Rp25 juta untuk menggeser tiang listrik dari halaman rumahnya di Malang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
x/sosmedkeras
Terungkap fakta dari video curhatan warga mengaku diminta bayar Rp25 juta untuk menggeser tiang listrik dari halaman rumahnya di Malang 

Sebelumnya, seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur mengaku harus membayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik di depan rumahnya.

Diketahui, kejadian warga minta pindah tiang PLN ini terjadi di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Sebelumnya, kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh warga terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.

Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.

Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN itu justru meminta bayar Rp 16 juta.

Petugas PLN dan warga setempat pun sempat bernegosiasi dan diturunkan Rp 5 juta.

Baca juga: Viral Curhat Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumahnya

Terbaru kini, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.

"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.

Terungkap alasan wanita di Sukorejo, Sidoarjo diminta bayaran sebesar Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik di rumahnya, PLN klaim sudah izin
Terungkap alasan wanita di Sukorejo, Sidoarjo diminta bayaran sebesar Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik di rumahnya, PLN klaim sudah izin (tiktok/Sholehviral)

Tiang listrik ini, menurut klien Sholeh berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.

"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved