Berita Viral

Fakta Warga Curhat Diminta Bayar Rp25 Juta Geser Tiang Listrik di Malang, PLN : Belum Mengajukan

Terungkap fakta dari video curhatan warga mengaku diminta bayar Rp25 juta untuk menggeser tiang listrik dari halaman rumahnya di Malang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
x/sosmedkeras
Terungkap fakta dari video curhatan warga mengaku diminta bayar Rp25 juta untuk menggeser tiang listrik dari halaman rumahnya di Malang 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap fakta dari video curhatan warga mengaku diminta bayar Rp25 juta untuk menggeser tiang listrik dari halaman rumahnya.

Adapun video curhatan tersebut viral usai dibagikan oleh akun X @sosmedkeras, pada Kamis, (11/1/2024).

Ia mengeluh lantaran ingin memindahkan tiang listrik di rumahnya sendiri justru harus membayar Rp 25 juta ke PLN.

"Ketika seorang pria keluhkan saat tiang listrik mau dipindah dari rumahnya, harus bayar Rp 25 juta ke PLN," tulis penjelasan dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Alasan Wanita di Sidoarjo Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik, PLN Singgung Soal Dampak

Dalam informasi tersebut juga tertulis keluhan sang pemilik rumah.

"Viral, padahal tanah punya saya sendiri pindah tiang listrik saja disuruh menyiapkan uang 25 jt," tulis seseorang yang diduga pemilik.

Terkait hal ini, manajemen PLN memastikan bahwa informasi yang dibagikan tidaklah benar.

"Setelah kami telusuri lokasi di video viral merupakan bengkel milik seorang warga di wilayah kecamatan Jabung, Kabupaten Malang," ungkap Widi kepada Tribunnews, Jumat (12/1/2024).

Plh. Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Tumpang Widi Wibisono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pengajuan pemindahan tiang listrik oleh sang pemilik tanah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ke lokasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan, pemilik tanah belum pernah mengajukan permohonan pindah tiang secara resmi ke PLN hingga hari ini," sambungnya.

PLN juga meminta konten yang berisikan informasi yang tak valid itu untuk segera dihapus.

Baca juga: Lagi, Warga Curhat Diminta Bayar Rp25 Juta untuk Geser Tiang Listrik di Malang, Ini Kata Pihak PLN

Menurutnya, pihak PLN tidak memberikan biaya sebesar Rp 25 juta terkait pemindahan tiang listrik.

"Adapun informasi biaya sebesar 25 Juta didapatkan dari pihak lain, bukan dari PLN," papar Widi.

"Selanjutnya, PLN menyampaikan kepada Sdr. Agus (pemilik tanah) apabila terdapat permohonan maupun pengaduan terhadap layanan PLN dapat disampaikan melalui PLN Mobile," pungkasnya.

Viral Kasus Serupa Diminta Rp 11 juta

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved