KPK Gelar OTT di Labuhanbatu
Sosok Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Kader NasDem
Dilansir tribun-medan.com, Erik Adtrada Ritonga menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024.
Pada tahun 2016 lalu, Erik Adtrada Ritonga melanjutkan pendidikan Magisternya dan memperoleh gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) dari Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan.
Erik Adtrada Ritonga merupakan pria yang menggeluti ilmu kesehatan semasa kuliahnya.
Namun pria kelahiran Rantau Prapat ini beralih ke dunia politik dengan menjadi Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.
Sukses memangku jabatannya sebagai Anggota DPR RI, pada tahun 2020 lalu, Erik Adtrada Ritonga bersama Hj Ellya Rosa Siregar maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu.
Pasangan ini diusung oleh 4 partai yakni Partai Hanura, Partai NasDem, Partai PDIP, dan Partai PKB.
Pada tanggal 2 Mei 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.
Setelah selesainya PSU tahap kedua, akhirnya KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.
Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar.
Setelah menetapkan pasangan ini sebagai pemenang pemilu, keduanya akhirnya dilantik pada tanggal 13 September 2021, oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Digeledah
Baca juga: SAH, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Ada 3 Pertimbangan
Harta Kekayaan Erik Adtrada Ritonga dikutip dari LHKPN
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.214.000.000
1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI 170.000.000
3. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA 2.000.000.000
4. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA 2.000.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.