Berita Selebriti

Alasan Ndhank Surahman Cabut Surat Kuasa dari Firdaus Oiwobo, Kini Minta Maaf ke Andre Taulany

Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Wartakotalive.com
Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar. 

Ndhank Surahman juga menyampaikan permohohan maafnya usai melayangkan somasi ke Andre Taulany soal lagu Mungkinkah ciptaannya.

Bahkan selain meminta maaf melayangkan somasi ke soal lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman bahkan tegas akan mencabut laporannya yang ia tujukan ke Andre Taulany dilansir dari akun instagram @sedangrame, Rabu (10/1/2024).

Dalam unggahan itu Ndhank Surahman memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal kegaduhan yang ia buat terkait kisruh lagu Mungkinkah dinyanyikan Band Stinky.

Baca juga: Ndhank Surahman Cabut Tuntutan Ganti Rugi Rp 35 M ke Andre Taulany, Sebut Nominal Terlalu Ekstrem

Ndhank mengaku menyesal telah melayangkan somasi tepatnya terhadap Andre Taulany.

Untuk itu, Ndhank Surahman kini mengaku akan mencabut laporan yang ia berikan ke Andre Taulany ke polisi melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.

"Seluruh Indonesia, saya Ndhank Surahman Hartono saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi permintaan maaf kepada seluruh masyakarat Indonesia atas langkah saya dalam somasi bersama kuasa Hukum saudara Firdaus."

"Karena dari awal saya membuat video larangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu lagu saya, karena itu saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya sadari karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan dan saya segera menemui saudara Firdaus berbicara baik baik dan saya sudah mencabut surat kuasa saya."

"Saya meminta maaf sebesar besarnya atas kegaduhan somasi, namun seperti yang saya jelaskan di atas, tujuan saya adalah agar dapat bermediasi bersama Andre Taulany dan teman teman Stinky terkait direct license untuk karya karya saya," jelasnya.

Baca juga: Dijuluki Sultan Bintaro, Andre Taulany Ungkap Jatah Uang Jajan Anak di Sekolah, Kiky Saputri Kaget

Ndhank Surahman juga meminta maaf ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atas arahan dan masukan nasihat yang ia terima.

"Saya juga meminta maaf kepada teman teman Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia dimana saya sempat diberikan saran dan cara yang sangat baik, sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan yang saya ambil ini. Demikian klarifikasi ini, terima kasih," sambungnya.

Sebelumnya, Ndhank melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved